Berita Banda Aceh
Lakukan Penganiayaan Terhadap Temannya di Banda Aceh, Pria Asal Pidie Ditangkap di Aceh Timur
Tersangka Agam ditangkap Tim Rimueng dibantu Tim Harimau Polres Aceh Timur dalam boat nelayan di Kabupaten Aceh Timur.
Namun korban saat itu tidak dapat memberikan informasi tambahan karena tidak sadarkan diri.
"Korban tidak sadar diri saat itu, sehingga kami pun melakukan kerja keras guna memperoleh informasi lebih akurat.
Baca juga: Waduh, Poisi Tangkap Siswa SMA, Terlibat Penganiayaan dan Pencurian Handphone di Luwuk Banggai
Dan laporan polisi terkait kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh pemilik usaha barang bekas, Bahtiar sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/ 20/XI/ 2022/SPKT/Sek Ulele, hari Rabu tanggal 30 November 2022, "ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Tim Rimueng melakukan koordinasi dengan berbagai Polres jajaran Polda Aceh guna terungkapnya kasus penganiayaan berat tersebut.
Akhirnya, Tim Rimueng bersama Tim Harimau Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Banda Aceh.
"Pelaku berhasil diamankan oleh kedua tim di dalam sebuah kapal nelayan di pelabuhan ikan Kuala Idi dalam Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (24/12/2022) pagi," ucapnya.
Baca juga: Korban Penganiayaan Polwan Dituduh Sebarkan Video Asusila
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Kini Agam meringkuk dalam sel tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dikenakan Pasal 354 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 8 tahun," pungkas Kasat Reskrim.(*)
Baca juga: Buntut Penganiayaan, Pelapor Polwan di Riau Dilaporkan Balik Terkait Kasus ITE
Baca juga: FAKTA Pelajar SMK Tewas Ditendang Teman di Depan Kelas, Kronologi Kejadian hingga Motif Penganiayaan
Baca juga: Tiga Santri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Yatim
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Asal Pidie Aniaya Temannya Pakai Linggis di Banda Aceh, Pelaku Ditangkap di Aceh Timur ,