Berita Kutaraja

Oknum Wali Kelas Sodomi Lima Santri, Modus Larang Korban Shalat di Masjid

Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh menangkap terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi) berinisial FB (24), terhadap anak di bawah umur ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
DOK POLDA ACEH
Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh memeriksa FB (24), terduga pelaku pelecehan seksual terhadap lima santri di Aceh Besar. 

“Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anakanak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik.

Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi,” ujar Ade.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Musniar menambahkan, pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas di dayah MA tersebut sudah ditangkap kurang dari dua kali 24 jam.

“Pelaku sudah ditangkap.

Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di Rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum,” demikian, pungkas Musniar.(dan)

Baca juga: Sindikat Liquid Vape Sabu Didapat dari Iran

Baca juga: Pembelian Saham Persiraja Belum Lunas, Dek Gam Somasi Zulfikar SBY

Baca juga: Diduga Sodomi Bocah, Pria asal Sabang Ditangkap di Langsa

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved