Kasus

Anak di Situbondo Gugat Ayah Kandung, Takut Warisan Jatuh ke Ibu Tiri

Warga Kampung Saksak, Desa Lamongan, Kecamatan Arjasa, Situbondo tersebut menggugat sang ayah lantaran takut harta warisan jatuh ke tangan istri siri

Editor: Muliadi Gani
Thinkstock
Ilustrasi pengadilan 

Bambang mengaku jika dirinya pernah didatangi Nofiandari di rumahnya.

Nofi datang ke rumah bapaknya itu untuk menanyakan warisan.

"Tapi yang ditanyakan masalah hak waris.

Tidak nanya apa saya lapar, kenyang, sakit itu tidak nanya.

Apa tidak sakit hati saya bila digitukan," ucap Bambang.

Sementara itu Kuasa Hukum Nofiandari, Didik mengklaim, sudah ada mediasi antara Bambang Purwadi dan Noviandari terkait pembagian warisan tersebut.

Dia mengaku pihak Bambang yang melakukan penolakan.

"Sudah berkali-kali mediasi ke desa dan notaris, tetapi si bapak ini yang tidak mau," tandas Didik.

(kompas.com)

Baca juga: Roro Fitria Mendadak Gugat Cerai Suami, Padahal Baru Dikaruniai Anak Pertama

Baca juga: Waduh, Istri Ramai Gugat Cerai Suami di Kabupaten Pidie, Ini Pemicu Permasalahannya?

Baca juga: Tak Mampu Lunasi Hutang, Rentenir Robohkan Rumah Warisan Rata dengan Tanah

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved