Luar Negeri

Malaysia Temukan Permukiman Ilegal WNI di Hutan, 67 Orang Ditahan

Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023), membagikan foto temuan perkampungan ilegal warga negara Indonesia

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO: BERNAMA via Fb JIM
Departemen Imigrasi Malaysia (Jabatan Imigresen Malaysia/JIM) pada Kamis (9/2/2023), membagikan foto temuan perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan, di media sosial Facebook. 

“Malaysia lemah dalam hal penegakan hukum. Memberi orang kesempatan ketika tidak seharusnya,” kata warganet lainnya.

Sementara itu, beberapa pengguna Twitter lainnya berbagi pengalaman mereka menemukan pemukiman ilegal lain, seperti di Penang dan Klang.

(Kompas.com)

Baca juga: MC Denmark Open Sebut Negara Fajar/Rian & Marcus/Kevin dari Malaysia, Federasi Denmark Minta Maaf.

Baca juga: BNNK Pidie Musnahkan Sabu-Sabu asal Malaysia, TPPU Berpeluang Diterapkan

Baca juga: Bawa WNA India ke Australia secara Ilegal, 4 WNI Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved