Seorang Polisi Diperiksa Propam Setelah Lecehkan Dua Wanita di Puskesmas

Oknum polisi tersebut dilaporkan telah melecehkan dua wanita di ruangan Melati Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. 

PROHABA.CO -- Dua orang wanita menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Kasus pelecehan ini melibatkan seorang anggota polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Oknum polisi tersebut dilaporkan telah melecehkan dua wanita di ruangan Melati Puskesmas Kahu, Bone, Selasa (14/3/2023) sekira pukul 02.30 WITA.

Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kahu dan kini laporannya diproses di Polres Bone.

Propam Polres Bone telah memeriksa anggota polisi tersebut yang bernama Andi Andri (38).

Baca juga: BEJAT, Seorang Dosen Pamer Alat Vital di Depan Mahasiswi

Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan mengaku telah memerintahkan Kapolsek Kahu untuk membawa Andi Andri ke Polres Bone setelah mendengar adanya laporan kasus pelecehan seksual.

"Yang bersangkutan dibawa tadi pagi dan tiba di Polres Bone sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah itu langsung kita arahkan ke Propam," paparnya, Selasa (14/3/2023), dikutip dari TribunBone.com.

AKBP Arief Doddy berjanji akan memberikan sanksi kode etik kepada pelaku karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran.

Ia masih menunggu hasil pemeriksaan dari Propam Polres Bone untuk memutuskan sanksi yang dapat diberlakukan untuk pelaku.

Baca juga: Seorang Ayah Tiri Rudapaksa Anak Tirinya

Sebelumnya, Bagian Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota polisi.

"Betul, dua wanita menjadi korban pelecehan seksual."

 "Wanita yang menjadi korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," jelasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved