Berita Aceh Utara
Pemuda Aceh Utara Disel Seusai Gagahi Pacar di Bawah Umur
Kasus perzinaan yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Aceh. Dua sejoli di Aceh Utara, MI (18) dan pacar wanitanya, MF (16), nekat ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Sehingga hal tersebut membuat terdakwa memberanikan diri merayu korban agar terdakwa diperbolehkan datang dan menginap di rumah tersebut.
Akhirnya korban yang memang belum cukup akal dan pikirannya termakan rayuan terdakwa dan memperbolehkan terdakwa untuk menginap di rumah tersebut tanpa sepengetahuan kakak kandung korban dan keluarga lainnya.
Sekira pukul 19.30 WIB, terdakwa kemudian masuk ke kamar dan merayu korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Baca juga: Gadis Aceh Utara Lima Kali Dirogol Ayah Tirinya, Pelaku Mengaku ke Istri
Termakan bujuk rayu terdakwa, akhirnya pada malam itu terjadi dua kali adegan ranjang anatra terdakwa dengan korban.
Korban MF sempat menolak ajakan tersebut dengan mengatakan “jangan nanti saya hamil”.
Namun terdakwa mengatakan kepada korban “kalau adik hamil, nanti abang akan bertanggng jawab”.
Keesokan harinya, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 4.00 WIB, tersangka kembali melakukan hubungan ranjang dengan korban.
Setelah itu sekira pukul 6.00 wib, terdakwa keluar dari rumah itu secara diamdiam agar tidak diketahui oleh orang lain atau kakak kandung korban.
Masih di hari yang sama, sekira pukul 22.00 wib, terdakwa kembali menghubungi korban dan menyatakan rindu, sehingga akhirnya ia mendatangi rumah korban sekira pukul 00.30 WIB pada Kamis (17/11/2022).
Terdakwa langsung masuk ke dalam rumah korban secara diam–diam, dan keduanya kembali melakukan perzinaan.
Hubungan itu dilanjutkan pada pagi hari, lalu pada malam hari sekira pukul 19.00 WIB.
Namun sekira pukul 21.00 WIB, teman korban berinsial J, datang ke rumah tersebut dengan tujuan untuk mengajak korban mengobrol bersama.
Baca juga: Pimpinan Dayah di Pidie Jaya Lecehkan Santriwati, Cupang di Leher Jadi Bukti
J yang sudah biasa masuk ke rumah itu, langsung menuju ke kamar korban dan membuka pintu.
Alangkah terkejutnya saksi J saat melihat laki-laki asing, yaitu terdakwa di dalam kamar korban dengan posisi berdiri sembunyi di belakang pintu.
Hal itu membuat saksi J terkejut dan langsung keluar rumah dan mencari keberadaan ayah kandung korban.
6 Penyebar Ajaran Sesat Diringkus, Polisi Hadirkan MPU sebagai Saksi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.