Kasus

“Chat” Wakil Ketua KPK & Kabiro Hukum ESDM Bocor, Bahas Izin Usaha Tambang

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru, Johanis Tanak, disebut menjalin komunikasi dengan Kepala Biro (Kabiro) Hukum, Kementerian Energi

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Wakil Ketua KPK baru, Johanis Tanak menyambangi awak media di press room gedung Merah Putih beberapa saat setelah dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat (28/10/2022). 

“Saya mau diskusi aja dulu dr aspek hukumnya, setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya.

Terkait dgn 2 putusan peradilan yg sudah inkrah pak, kt mau lanjut operasional,” kata Tanak lagi.

“Y besok kta bhaslah,” jawab Idris Sihite.

Tanggapan Tanak Terkait hal ini, Tanak mengklaim dirinya tidak mengetahui bahwa Idris Sihite telah menjadi Plh Dirjen Minerba.

Sepengetahuan Tanak, Idris Sihite merupakan Kabiro Hukum di Kementerian ESDM.

“Terus terang, saya berani bersumpah, saya tidak tahu kalau beliau itu sudah jadi Plh Dirjen,” ujar Tanak saat dihubungi Kompas. com, Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Bek Timnas U21 Italia Tabrak Bar, Seperti Ada Bom Meledak

Tanak juga menyebut, saat ia berbalas pesan dengan Idris Sihite pada Februari 2023 itu surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi Tukin di Kementerian ESDM belum ada.

Ia juga menyatakan tidak akan mengirim chat ke Idris Sihite jika mengetahui dugaan korupsi di ESDM sudah masuk tahap penyelidikan.

“Saat itu belum ada surat perintah lidik terhadap beliau.

Sekiranya ada lidik terhadap beliau, mana mungkin sebodoh itu saya mau chat sama beliau,” tutur Tanak.

Menurut dia, surat perintah penyelidikan kepada Idris Sihite terbit pada 5 April 2023.

“Seingat saya surat perintah lidik terhadap beliau itu tanggal 5 April 2023,” kata Tanak kemudian.

Selang beberapa jam setelah menyampaikan jawaban tersebut, Tanak mengaku mendapat informasi bahwa percakapan dalam chat yang diunggah akun @dimdim0783 telah direkayasa.

Ia mengklaim, percakapan dilakukan ketika masih berdinas di Kejaksaan dan Idris Sihite belum berurusan dengan KPK.

“Dapat info diduga tanggal dalam chat tersebut telah direkayasa,” ujar Tanak. “Percakapan pada saat masih dinas di kejaksaan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved