Berita Bireuen
Remaja Putri Bunuh Diri dengan Menenggak Racun, Setelah Dilarang Tidur Bertandang
Seorang remaja putri berinisial SN (15), diduga bunuh diri dengan meminum cairan berbahaya (sejenis racun ramput) di kediaman kakak kandungnya, ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
“Saat itulah kakaknya mengaku mendengar suara orang yang sedang muntah.
Baca juga: Sering Dibully di Sekolah, Seorang Remaja Putri Nekat Bunuh Diri
Kemudian sang kakak ke luar untuk melihat apa yang sedang terjadi,” ujar Kasat Reskrim.
Kemudian, lanjut Kasat Reskrim, kakak SN bertanya kepada adiknya itu, “Apa yang sudah kamu lakukan sehingga muntah?”
Sang adik menjawab spontan bahwa ia minum racun (obat semprot) sambil menujukkan racun rumput di bawah pohon kakao.
Saat itu, kata kakak korban kepada penyidik, korban sudah lemas di belakang rumahnya.
Lalu, Shinta menelepon suaminya agar segera pulang ke rumah.
Korban yang sudah lemas diangkat ke dalam rumah.
Selanjutnya abang ipar korban berinisitif memberikan air kelapa kepada korban guna mengurangi efek racun.
Beberapa menit kemudian korban sesak napas serta mengeluarkan cairan dari hidung dan mulutnya.
Korban segera dibawa ke puskesmas yang berjarak sekitar 1 km lebih ke arah timur dari lokasi kejadian.
Baca juga: Pihak Lukas Enembe Hadirkan Margarito dan OC Kaligis Jadi Saksi Ahli
Baca juga: Usai Bantai 10 Orang di Klub, Pria Lansia Bunuh Diri di Dalam Mobil
Namun, sesampai di puskesmas nyawa korban sudah tidak tertolong.
Dokter menyatakan korban sudah meninggal.
Dalam kasus ini Tim Reskrim Polres Bireuen mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya racun rumput, kain yang digunakan untuk membersihkan bekas muntah, sisa air kelapa muda yang sempat diminum korban, handphone, pakaian, dan sisa muntahan korban.
Kasat Reskrim menambahkan informasi lainnya yang diperoleh tim Inafis.
Bunuh Diri
racun rumput
Remaja Putri
berita prohaba
Prohaba.co
Gadis Asal Pidie Jaya
minum racun
Bireuen
Pidie Jaya
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Gampong Samuti Rayeuk Gandapura Dipimpin Mantan Anggota DPRK Bireuen |
![]() |
---|
JPU Kejari Bireuen Tuntut 2 Terdakwa TPPO 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.