Berita Bireuen
Remaja Putri Bunuh Diri dengan Menenggak Racun, Setelah Dilarang Tidur Bertandang
Seorang remaja putri berinisial SN (15), diduga bunuh diri dengan meminum cairan berbahaya (sejenis racun ramput) di kediaman kakak kandungnya, ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Dokumen Polres Bireuen
Korban diduga bunuh diri sedang di Puskesmas Gandapura, Kabupaten Bireuen, Rabu (26/4/2023) malam
Bahwa korban memiliki kepribadian yang sangat tertutup, pendiam, dan sering melamun sendiri. Kejadian tersebut diduga murni tindakan bunuh diri.
Hal itu diperkuat oleh keterangan saksi dan hasil visum et repertum bagian luar yang dilakukan oleh dokter jaga Puskesmas Gandapura.
Setelah divisum, jenazah korban dibawa ke kampung halamannya di Pidie Jaya menggunakan mobil ambulans Puskesmas Gandapura dan dikebumikan di desa kelahirannya dalam Kabupaten Pidie Jaya. (yus)
Baca juga: Oknum Polisi Minum Racun Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
Baca juga: Ditemukan Racun dan Surat di Dekat Jenazah Dua Sejoli yang Tewas di Kamar Hotel
Baca juga: Calon Pengantin Pria Nekat Akhiri Hidup dengan Meminum Racun, Ini Menurut Keterangan Saksi
Tags
Bunuh Diri
racun rumput
Remaja Putri
berita prohaba
Prohaba.co
Gadis Asal Pidie Jaya
minum racun
Bireuen
Pidie Jaya
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bireuen
Ratu Narkoba Bireuen Dituntut 10 Tahun Penjara, Perkara Pencucian Uang |
![]() |
---|
Kekeringan Meluas, Waled Nu Ajak Warga Bireuen Laksanakan Shalat Istisqa |
![]() |
---|
Dua Warga Bireuen Divonis 5,5 Tahun Penjara dalam Kasus TPPO ke Laos |
![]() |
---|
Gampong Samuti Rayeuk Gandapura Dipimpin Mantan Anggota DPRK Bireuen |
![]() |
---|
JPU Kejari Bireuen Tuntut 2 Terdakwa TPPO 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.