Berita Langsa

Warga Langsa Baro Gerebek Pasangan Mesum di Rumah Kos, Didenda 5 Zak Semen, Setengah Truk Pasir Batu

Kedua pasangan ini diduga berbuat mesum di rumah kos di Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro belakang bekas Kantor Dikjar Aceh Timur ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto Hari Danton WH
Salah seorang pelaku dugaan mesum (jilbab hijau) menandatangani surat pernyataan di Kantor Satpol PP dan WH Langsa. 

Kemudian hal itu disetujui oleh Keuchik Paya Bujok Seulemak Zainuddin didampingi Tuha 4 Gampong Paya Bujok Seulemak Zulfikar.

Dalam kesempatan itu, Kabid Linmas, Rizky memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang çepat tanggap menindak perilaku  muda-mudi yang melannlggar syariat Islam.

Seperti khalwat (berduaan di tempat yang tidak di ketahui orang), karena hal terdebut bisa menjurus kepada perbuatan mesum. 

Pihaknya juga.mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus proaktif mengawasi perilaku muda-mudi yang mencoba melakukan perbuatan menjurus pada pelanggaran syariat Islam.

"Sehingga daerah kita ini terhindar dari perbuatan khalwat, mesum, dan lainnya yang melanggar syariat Islam demi terciptanya amar ma'ruf nahi munkar di Kota Langsa Islam kaffah," tutupnya. (zb)

Baca juga: Mesum di Kampus, Dosen dan Mahasiswi Ditangkap Satpam, Rektorat Pecat sang Dosen

Baca juga: Pembunuhan di Gresik, Ayah Tikam Anaknya yang Masih SD

Baca juga: Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Diserang dengan Anak Panah

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasangan Mesum Digerebek di Langsa Didenda Reusam Gampong, 5 Zak Semen dan Setengah Truk Pasir Batu, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved