Berita Nagan Raya

Polisi Tangkap Mobil Tangki “Kencing” di Jalan

Selain mengamankan mobil bermuatan 16.000 liter juga dua orang pelaku yang diduga mereka melakukan praktik sering ‘kencing’ atau menurunkan BBM ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
POLRES NAGAN RAYA
Polisi memperlihatkan 2 tersangka dan BB kasus BBM 'kencing' di jalan di Mapolres Nagan Raya, Kamis (11/5/2023). 

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Pemilik SPBU Paya Undan, Nagan Raya, Adnan B memberikan apresiasi kepada polisi dari Polres Nagan Raya yanfg berhasil mengungkap kasus penyimpangan atau pencurian bahan bakar minyak (BBM).

BBM yang saat ini diamankan Polres Nagan Raya sebanyak 16.000 liter, seharusnya dibawa ke SPBU miliknya dari Depo Pertamina Meulaboh. 

"Kami selama ini selalu menerima minyak susut ketika tiba di SPBU," kata Adnan kepada Serambinews.com, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, terhadap hal itu pihaknya berkoordinasi ke pihak polisi dan mengintai, lalu ditemukan ternyata minyak diturunkan di jalan. 

"Kami meminta pelaku diproses sesuai hukum berlaku," harap Adnan, pemilik SPBU.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Nagan Raya menangkap sebuah truk tangki bernuatan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi.

Selain mengamankan mobil bermuatan 16.000 liter juga dua orang pelaku yang diduga mereka melakukan praktik sering ‘kencing’ atau menurunkan BBM di jalan.

Padahal, BBM solar subsidi itu untuk dibawa ke SPBU di Nagan Raya.

Penangkapan dilakukan Sabtu (6/5/2023) lalu dan diberikan keterangan pers ke wartawan, setelah polisi melakukan proses pemeriksaan.

Baca juga: Polda Aceh Tangkap Mobil Tangki Pembawa BBM di Nagan Raya 

Baca juga: Beraksi di Rumah Kosong, Penganggur Diciduk Polisi

Polres Nagan Rayapada Kamis (11/5/2023) menghadirkan dua tersangka kasus ini bersama barang buktinya.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK SH melalu Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Dijelaskan, mobil tangki bermuatan BBM diamankan dengan nomor polisi BL 8769 AD di Desa Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Polisi juga mengamankan seorang sopir beserta pembeli minyak jenis biosolar di Gampong Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir.

“Saat ini telah menahan sopir mobil truk tangki Pertamina yang melakukan penyelewengan tersebut, beserta pembeli minyak biosolar bersubsidi tersebut,” katanya.

Penangkapan terhadap SA dan FS serta menahan mobil tangki warna merah tersebut, diduga telah melakukan praktik ‘kencing’ atau pemindahan BBM jenis solar di jalan Meulaboh-Tapaktuan Gampong Lhok, Kuala Pesisir, Nagan Raya

Menurut Kasat Reskrim AKP Machfud, BBM yang diangkut mobil tangki oleh SA itu berasal dari PT Geubrina Utama Batee Puteh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved