Berita Banda Aceh
Polisi Tangkap Pencuri Granit Pusat Perbelanjaan, Dua Penadah Ikut Ditangkap
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit Reskrim Polsek Luengbata menangkap tersangka pencurian tiga keping granit dan satu regulator
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Sedangkan barang hasil curian sudah dijual kepada MM (31) warga Pidie, dengan harga Rp 1,5 juta.
Baca juga: Ayah Pencabul Anak Tewas di Tahanan, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel
Baca juga: Polisi Ringkus 2 Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh
“Hasil kejahatan ternyata telah dijual kepada MM dengan harga Rp 1,5 juta.
Saat itu dijual di kawasan Gampong Cot Mesjid, Luengbata, Banda Aceh,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan RF, keterlibatan pelaku lain, yakni RW.
RW pun diamankan polisi di Gampong Lamteungoh, Peukan Bada, Aceh Besar, Minggu (9/7/2023) dini.
“Dari hasil interogasi RW, masih ada pelaku lainnya yang melakukan aksi yang sama, yaitu HR dan RB.
Kini RB dalam pengejaran Tim Rimueng,” kata Kasatreskrim lagi.
Menurut keterangan dari RW, hasil curian sudah dijual kepada MH pemilik gudang barang bekas di gampong Mibo, Banda Raya, Banda Aceh, dengan harga Rp 1,6 juta dan MH selaku penadah hasil kejahatan diamankan Tim Rimueng, Minggu (9/7/2023) siang.
MH beserta barang bukti hasil curian yang ditampung oleh nya dibawa ke Polresta Banda Aceh.
Tidak menunggu lama, proses penangkapan pun kembali dilakukan oleh Tim Rimueng terhadap HR.
Ia bersembunyi di kawasan gampong Ajuen, Peukan Bada, Aceh Besar. HR berhasil diamankan di Ajuen, Aceh Besar, Minggu siang.
Menurutnya, hasil kejahatan dibawa menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah Maron BL 6215 JL untuk dijual ke penadah.
Kini HR dan alat bantu itu turut diamankan di Polresta Banda Aceh.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP,” pungkapnya.(iw)
Baca juga: Tim Rimueng Tangkap Dua Bestie Pembobol Toko Arloji dan Ponsel
Baca juga: 6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Diringkus
Baca juga: Polsek Gandapura Ciduk Tersangka Pencuri Besi Penambat Rel Kereta Api
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-granit-dan-regulator-showcase-di-Banda-Aceh-yang-diamankan-polisi.jpg)