Kasus
Jaksa KPK Ungkap soal Julukan "Bos Dalem" Hakim Agung Gazalba Saleh
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Hakim Agung Gazalba Saleh yang diduga menerima suap dan gratifikasi mendapat julukan “bos dalem”.
PROHABA.CO, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh dikenal dengan sebutan Bos Dalem.
Hal itu diungkapkan jaksa KPK yang tertuang dalam memori kasasi atas vonis bebas Gazalba Saleh terkait perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Hakim Agung Gazalba Saleh yang diduga menerima suap dan gratifikasi mendapat julukan “bos dalem”.
Informasi ini dituangkan dalam memori kasasi yang diajukan Jaksa KPK Arif Rahman Irsady ke Mahkamah Agung (MA).
Gazalba merupakan salah satu hakim agung yang didakwa menerima suap terkait penanganan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Namun, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung membebaskan Gazalba dari tuntutan jaksa.
Atas putusan bebas itu, Jaksa KPK mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
“Terdakwa (Gazalba Saleh) dikenal dengan sebutan ‘bos dalem’ yang diketahui sejumlah saksi sebagai salah satu hakim yang memutus perkara kasasi dari Budiman Gandi Suparman,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: KPK Periksa Hakim Agung Prim Haryadi, Dalami Lobi Dadan Tri & Hasbi Hasan dalam Perkara KSP Intidana
Ali mengatakan, julukan Gazalba Saleh menjadi salah satu landasan argumentasi Jaksa yang dituangkan dalam memori kasasi.
Informasi itu merupakan fakta hukum yang digali dan terungkap dalam proses persidangan.
Fakta persidangan lainnya yakni terdapat perintah untuk menghapus isi percakapan WhatsApp setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah PNS di MA dan pihak yang berperkara.
Kemudian, dalam persidangan juga ditemukan percakapan dua kaki tangan Gazalba Saleh yang menguatkan julukan bahwa atasan mereka merupakan “bos dalem”.
Mereka adalah Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti dan Asisten Gazalba, Prasetio Nugroho serta Redhy Novarisza selaku staf Gazalba.
Keduanya menyebutkan adanya pemberian uang dengan istilah “buat tambah jajan di Mekah”.
Percakapan itu terjadi ketika Gazalba akan menjalani ibadah umrah.
Baca juga: Wanita Hamil Tertimpa Material Rumah Setelah Dihantam Truk, Masih Dirawat
Polres Pidie Ungkap Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Ditangkap Termasuk Penadah |
![]() |
---|
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Dokter Gadungan di Bantul Tipu Pasien hingga Rp538 Juta, Modus Vonis Penyakit Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.