Penemuan Mayat
Warga Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Aceh Timur, Ini Dugaan Penyebabnya
Muhammad Rasyid (58), warga Dusun Pantee Ara, Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia di Aceh Timur.
“Selain membahayakan, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan,” tegas Kapolres.
Baca juga: Petani di Aceh Tengah Masuk DPO Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya
Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Pemilik Ganja di Aceh Selatan, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Bur Leme Gayo Lues, Suami Bunuh Istri Ketiganya Setelah Sebulan Menikah
Jika terbukti ada warga yang memasang jebakan menggunakan listrik, sebut Kapolres, dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 juta.
Bahkan, jika sampai menimbulkan korban di pihak manusia, maka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Penemuan Mayat
penemuan mayat pria
Penemuan Mayat di Aceh Timur
Warga Ditemukan Meninggal
Aceh Utara
Aceh Timur
Polres Aceh Timur
Hilang Tiga Hari, Perempuan 35 Tahun Ditemukan Tewas dalam Sumur di Bogor |
![]() |
---|
Petugas Bank Keliling Ditemukan Tewas, Masalah Utang Diduga Jadi Motif |
![]() |
---|
Wanita 59 Tahun Meninggal di Rumahnya, Ada Luka di Kepala Korban |
![]() |
---|
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Ciliwung, Warga Pasar Manggis Geger |
![]() |
---|
Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Toren kawasan Tambora Jakarta Barat, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.