Penemuan Mayat

Warga Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Aceh Timur, Ini Dugaan Penyebabnya

Muhammad Rasyid (58), warga Dusun Pantee Ara, Gampong Tanjung Dalam Selatan, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia di Aceh Timur.

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES ACEH TIMUR
Tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Timur mengidentifikasi warga Aceh Utara yang ditemukan meninggal di kebun jagung kawasan Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, pada Rabu (6/9/2023). 

“Selain membahayakan, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan,” tegas Kapolres. 

Baca juga: Petani di Aceh Tengah Masuk DPO Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Baca juga: Polisi Bekuk Seorang Pemilik Ganja di Aceh Selatan, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat di Bur Leme Gayo Lues, Suami Bunuh Istri Ketiganya Setelah Sebulan Menikah

Jika terbukti ada warga yang memasang jebakan menggunakan listrik, sebut Kapolres, dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat (4) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda maksimal Rp 50 juta. 

Bahkan, jika sampai menimbulkan korban di pihak manusia, maka pelaku bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved