Berita Nagan Raya

Satu Satu Keluarga Jadi Pengedar Narkoba di Nagan, Satu Tersangka Meninggal saat Ditangkap

Seorang terduga pengedar narkoba berinisial BS, warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dilaporkan meninggal dunia setelah

Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
Kasat Res Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani SH memperlihat tersangka dan DPO kasus narkoba di Mapolres Nagan Raya, Jumat (15/9/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Seorang terduga pengedar narkoba berinisial BS, warga Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya tertangkap petugas saat berusaha melarikan diri ketika rumahnya dikepung polisi,  Kamis (14/9/2023) malam.

Tersangka DPO ini adalah BS alias Sihop (50 tahun) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Beutong Nagan Raya.

Tersangka BS bersama 3 anaknya selama ini terlibat kasus narkoba, yakni satu orang sudah berhasil ditangkap SA (37) dan dua lain kini masih DPO yakni IK dan M.

Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Res Narkoba Ipda Vitra Ramadani SH dalam keterangan pers di Mapolres Jumat (15/9/2023) siang.

Kasat Res Narkoba mengatakan, satu keluarga yang menjadi pengedar narkoba yang terdiri dari  ayah dan 3 anak. 

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya pada Kamis malam sekira pukul 19.00 WIB di Desa Babah Krueng Kecamatan Beutong mengamankan 1 yang berinisial pria SA penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Lalu dari hasil penangkapan SA, Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan pengembangan terhadap asal narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap SA diakui mendapatkan narkotika dari  BS atau nama keren Si Hop yang tidak lain orang tuanya.

Baca juga: Polisi Nagan Tangkap Tujuh Tersangka Pengedar Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Menurut Vitra, si Hop telah lama target Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya terlibat sejumlah peredaran narkoba bersama 2 anak kandungnya IK dan M.

Mendapatkan informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju ke rumah Si Hop di Gampong Meunasah Teungah Kecamatan Beutong. 

Setelah tiba di rumah DPO tersebut, personel langsung mengepung rumah Si Hop.

Dalam pengepungan tersebut, petugas kepolisian mengetuk pintu rumah DPO dan setelah itu tidak lama kemudian rumah dari Si Hop dimatikan lampu dari dalam rumahnya.

Melihat kejadian tersebut, petugas kepolisian mengintip dari jendela rumahnya dan melihat bahwasanya Si Hop berlari menuju ke belakang rumahnya.

Lalu petugas Kepolisian langsung masuk ke dalam rumahnya melalui pintu samping.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved