Berita Nagan Raya
Kasus Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Nagan Raya Divonis 9 Kali Cambuk
Masih ingat kasus perselingkuhan antara oknum PNS Pemkab Nagan Raya berinisial J ditangkap berkhalwat dalam mobil dengan seorang wanita berinisial Z
Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
Laporan Rizwan I Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Masih ingat kasus perselingkuhan antara oknum PNS Pemkab Nagan Raya berinisial J ditangkap berkhalwat dalam mobil dengan seorang wanita berinisial Z yang merupakan honorer di Nagan Raya pada suatu malam di Nagan Raya.
Kini pasangan selingkuh itu sudah divonis masing-masing sembilan kali cambuk karena terbukti melanggar Qanun Hukum Jinayat, yakni berkhalwat.
Putusan ini dibacakan majelis hakim Mahkamah Syariyah (MS) Suka Makmue, Nagan Raya, dalam sidang terakhir di MS setempat, Rabu, 27 September 2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya maupun kedua terdakwa masih menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari atas vonis tersebut, apakah menerima atau menolak dengan mengajukan banding.
Baca juga: Pj Bupati Nagan Raya Beri Sanksi Tegas, Kasus Perselingkuhan ASN dan Honorer
Baca juga: Siswi SMA 17 Tahun di Bone Dirudapaksa oleh 10 Orang Pria, Satu Diantaranya Anak Dibawah Umur
Kajari Nagan Raya, Muib SH MHLI melalui Kasi Pidum Achmad Buchori SH, menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (29/9/2023).
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, seorang pria J dan wanita Z ditangkap sedang berduaan dalam sebuah mobil di dalam pekarangan sebuah dinas di kompleks perkantoran Pemkab Nagan Raya pada malam hari.
Penangakapan dilakukan oleh suami dari wanita Z yang curiga terhadap istrinya serta mengajak aparat desa serta turut melaporkan ke Satpol PP dan WH Nagan Raya.
Belakangan terungkap pria J adalah PNS pada sebuah dinas di Pemkab Nagan Raya, sedangkan wanita Z adalah honorer, namun keduanya bekerja di instansi berbeda serta keduanya juga sudah memiliki pasangan masing-masing.
Setelah ditangkap keduaya digelandang ke Kantor WH guna diproses sesuai hukum berlaku serta ditahan dan berujung ke MS Suka Makmue guna diadili. (*)
Baca juga: Seorang Perawat Selingkuh dengan Bu Dokter di Mamuju, Digerebek Oleh Istri Sah
Baca juga: Terbukti Selingkuh dengan Istri Orang, Eks Wakapolres Binjai Didemosi 4 Tahun
Baca juga: WOW, Sosok Gadis Bali Dapat Rp 7 Juta setelah Tolong Bule
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ditangkap Berduaan dalam Mobil, Oknum PNS dan Honorer Selingkuh di Nagan Raya Divonis 9 Kali Cambuk,
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Lima Ruko di Nagan Raya Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
5 Ruko Hangus Terbakar di Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya, Dua Warga Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.