Berita Nasional
4 Dana Pensiun BUMN Diduga Diselewengkan,Erick Thohir Laporkan ke Kejagung,Negara Dirugikan Rp 300 M
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah ke Kejaksaan Agung
PROHABA.CO, JAKARTA - Dana pensiun di empat BUMN menjadi sorotan hukum, setelah Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap adanya dugaan penyelewengan.
Dugaan itu dilaporkan ke Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (3/10/2023).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan empat dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dana pensiun BUMN bermasalah yang dilaporkan yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan ID Food.
Laporan ini merupakan tindak lanjut dari hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kerugian negara yang ditimbulkan dari empat dana pensiun BUMN itu mencapai Rp 300 miliar.
"Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu kerugian negara Rp 300 miliar.
Baca juga: Untuk Mencegah Penimbunan Beras, Ini yang Dilakukan Menteri BUMN
(Kerugian negara tersebut) belum menyeluruh (nanti akan dibuka) oleh BPKP dan Kejaksaan.
Artinya bisa lebih besar lagi," ujar Erick dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Ia menuturkan, sejak awal Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kejagung dan BPKP dalam mendorong program "bersih-bersih" BUMN.
Upaya pembenahan BUMN ini pun didukung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Erick, upaya bersih-bersih itu tecermin dari penanganan kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
Oleh sebab itu, upaya bersih-bersih terus berlanjut hingga ke dana pensiun BUMN.
"Saya merasa khawatir dan tetap ada kecurigaan bahwa dana-dana pensiun yang dikelola perusahaan BUMN pun mungkin ada indikasi yang sama.
Baca juga: Buya Yahya Ungkap Pentingnya Menjaga Anak Perempuan, Berikut Penjelasannya
Baca juga: Ayu Aulia Laporkan Gege Fransiska ke Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan
Karena itu, saya bersama wakil menteri, sesmen, dan deputi membentuk tim untuk meneliti ulang apa yang kita khawatirkan itu benar-benar ada," jelas dia.
Erick bilang, hasil tinjauan yang dilakukan Kementerian BUMN menunjukkan ternyata dari 48 dapen yang dikelola BUMN, sebanyak 34 dapen atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit.
Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan pada empat BUMN dengan audit oleh BPKP.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, dalam pemeriksaan empat perusahaan pelat merah tersebut, dilakukan penilaian berdasarkan akuntabilitas, tata kelola, dan indikasi area-area berisiko, serta rekomendasi perbaikan.
"Dari empat sampling ini mengambil sampling 10 persen dari sekitar Rp 1,125 triliun.
Dan kami menemukan memang transaksi investasi ini beberapa dilakukan tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik," jelas dia.
Baca juga: TEUTONG, Kebakaran Hebat Pagi Ini di Simpang Kolok Sinabang Simeulue
Baca juga: Menkominfo Johnny Plate Siap Penuhi Panggilan Kejagung
Baca juga: Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung, KPK Bantah karena Kasus Formula E
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar",
Modus Matikan Listrik, Tukang Parkir dan Karyawan Berkomplot Rampok Toko Emas di Wonogiri |
![]() |
---|
Anak Terjebak di Mesin Cuci, Damkar Depok Lakukan Penyelamatan Dramatis |
![]() |
---|
Diduga Berduaan dengan Janda, Oknum Kapolsek di Kendal Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Hore! Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI-Polri dan Pejabat Naik: Pemerintah Terbitkan Perpres RKP 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Prabumulih Klarifikasi Isu Pencopotan Kepsek SMPN 1, Bantah Anak Bawa Mobil ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.