Berita Langsa
Ketahuan Curi Ponsel Keluarga Pasien di RSCND Langsa, Remaja Putri Diringkus Saat Kabur ke Sumut
Polsek Langsa Barat Polres Langsa mengamankan seorang remaja putri eks pelajar yang masih di bawah umur dan berumur 16 tahun karena kedapatan mencuri
Editor:
Muliadi Gani
Foto For Prohaba.co
Polisi mengamankan remaja putri usia 16 tahun yang diduga mencuri dua unit handphone milik keluarga pasien di RSU Cut Nyak Dhien Langsa.
Saat itu, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, yakni merk iPhone, dan 1 unit handphone Vivo, serta 1 unit sepmor Honda Beat BL 3031 LBM milik pelaku.
"Hari itu juga, Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung menjemput pelaku dan BB (barang bukti) ke Polsek Stabat untuk dibawa ke Polsek Langsa Barat," tutupnya.(*)
Baca juga: Remaja Putri Bunuh Diri dengan Menenggak Racun, Setelah Dilarang Tidur Bertandang
Baca juga: Remaja 17 Tahun Dipaksa Layani Pria Bule, Diam-diam Direkam
Baca juga: Sedang Asyik Nyabu, 3 Pria di Lhokseumawe Diringkus Polisi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Remaja Putri Ketahuan Curi Ponsel Keluarga Pasien di RSCND Langsa, Ditangkap Saat Kabur ke Sumut,
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Langsa
Wanita Lansia di Langsa Diduga Dikeroyok Tiga Pria, Alami Luka Serius dan Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Setelah Diterjang Banjir Luapan, Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Rumah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.