Berita Langsa

Ketahuan Curi Ponsel Keluarga Pasien di RSCND Langsa, Remaja Putri Diringkus Saat Kabur ke Sumut

Polsek Langsa Barat Polres Langsa mengamankan seorang remaja putri eks pelajar yang masih di bawah umur dan berumur 16 tahun karena kedapatan mencuri

Editor: Muliadi Gani
Foto For Prohaba.co
Polisi mengamankan remaja putri usia 16 tahun yang diduga mencuri dua unit handphone milik keluarga pasien di RSU Cut Nyak Dhien Langsa. 

Saat itu, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone, yakni merk iPhone, dan 1 unit handphone Vivo, serta 1 unit sepmor Honda Beat BL 3031 LBM milik pelaku.

"Hari itu juga, Tim 29 Unit Reskrim Polsek Langsa Barat langsung menjemput pelaku dan BB (barang bukti) ke Polsek Stabat untuk dibawa ke Polsek Langsa Barat," tutupnya.(*)

Baca juga: Remaja Putri Bunuh Diri dengan Menenggak Racun, Setelah Dilarang Tidur Bertandang

Baca juga: Remaja 17 Tahun Dipaksa Layani Pria Bule, Diam-diam Direkam

Baca juga: Sedang Asyik Nyabu, 3 Pria di Lhokseumawe Diringkus Polisi

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Remaja Putri Ketahuan Curi Ponsel Keluarga Pasien di RSCND Langsa, Ditangkap Saat Kabur ke Sumut,

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved