Berita Aceh Selatan
5 Pria di Aceh Selatan Dicambuk 35-190 Kali, Terbukti Judi Hingga Pemerkosaan, Ada yang belum Tuntas
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Aceh Selatan) menjatuhkan hukuman cambuk kepada lima pria pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum ...
Editor:
Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/ILHAMI SYAHPUTRA
Seorang terpidana hukum jinayat dieksekusi 158 kali cambuk di depan Kantor Satpol-PP dan WH Aceh Selatan, Tapaktuan, Rabu (18/10/2023)
Adapun isi Pasal 38 Ayat 3 itu, yakni apabila tersangka bersumpah bahwa dia telah melakukan zina, hakim menjatuhkan ‘Uqubat Hudud dicambuk 100 kali cambuk. (*)
Baca juga: 10 Terpidana Maisir di Langsa di Eksekusi Cambuk di Lapangan Merdeka Langsa
Baca juga: Mohamed Salah Desak Jalur Bantuan ke Gaza Segera Dibuka dan Serukan Perdamaian di Palestina
Baca juga: Menuju Pemilu 2024, Cek Jadwal Lengkap dan Tahapannya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Terbukti Judi Hingga Pemerkosaan, 5 Pria di Aceh Selatan Dicambuk 35-190 Kali, Ada yang belum Tuntas,
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Selatan
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Selatan, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Tragis, Bayi 8 Bulan di Aceh Selatan Meninggal, Diduga Dianiaya Ayah Kandung |
![]() |
---|
Curi Motor di SPBU Kluet Selatan, Pria Asal Aceh Tenggara Diringkus Polisi di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Empat Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Divonis 6-7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tragis, Mantan Keuchik di Samadua Aceh Selatan Ditemukan Meninggal Tergantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.