Berita Kutaraja

Polisi Tangkap Warga Abdya, Curi Tas Berisi Uang Rp 10 Juta Milik Toke Kelontong di Aceh Besar

Tersangka IA mencuri tas berisi uang senilai Rp 10 juta milik Cut Khatijah (31), warga Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Editor: Muliadi Gani
For Serambinews.com
IA (56), warga asal Abdya tak berkutik ketika ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukannya pada Bulan September 2023 lalu. 

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan dua buah ponsel yang diduga hasil curian, sebuah ponsel dan satu unit motor yang digunakan pelaku serta uang tunai senilai Rp 290 ribu.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Seorang pria berinisial IA (56), warga asal Abdya, ditangkap polisi di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Selasa (7/11/2023) siang atas kasus pencurian yang dilakukan pada bulan September 2023 lalu. 

Tersangka IA mencuri tas berisi uang senilai Rp 10 juta milik Cut Khatijah (31), warga Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Lambaro, Selasa (7/11/2023) siang.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan dua buah ponsel yang diduga hasil curian, sebuah ponsel dan satu unit motor yang digunakan pelaku serta uang tunai senilai Rp 290 ribu.

"Sementara uang tunai yang diambil dalam tas korban telah habis digunakan untuk berbagai macam keperluan," kata Fadillah, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Polres Gayo Lues Tangkap 7 Tersangka Pencuri, Kasus Curanmor Hingga Pencurian Hp

Baca juga: Yordania Siagakan Pasukan di Perbatasan, Buka Semua Opsi Hadapi Agresi Israel di Gaza

Dia mengatakan,kejadian berawal saat pelaku berbelanja di toko kelontong korban. 

Saat itu, ia mengetahui adanya tas berisi uang di meja kasir.  

Pelaku mengambil tas tersebut tanpa disadari korban dan kemudian pelaku menghilang.

Korban yang kemudian sadar tasnya hilang mengecek CCTV, ternyata pelaku yang mengambilnya. 

"Saat ditangkap, IA mengakui telah mencuri di dua lokasi berbeda.

Kini ia ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

 

Baca juga: Tersangka Pencuri Pintu Kayu Milik Warga Lueng Bata Diringkus Polisi

Baca juga: Polisi Ciduk Pelaku Pencuri Uang Kotak Amal dari Musala, Rp650.000 Berhasil Diamankan

Baca juga: Parkir Sepmor di Depan Warung, Pria Ini Kehilangan Tas Berisi Uang Diembat Pencuri

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Curi Uang Toke Kelontong Rp 10 Juta ,Warga Abdya Diringkus Polisi di Lambaro, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved