Kasus

Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka di Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Berikut Perjalanan Kasusnya

"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka,"

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama
Pihak kepolisian membawa koper dan printer saat melakukan penggeledahan di rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) (kiri) - Polda Metro Jaya menyebut Ketua KPK Filri Bahuri pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di safe house di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. 

Artinya, ada tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut.

Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Senin (23/10/2023) hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus tersebut.
Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Senin (23/10/2023) hari ini, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi terkait kasus tersebut. (dok. kolase Tribunnews)

5. Rumah Firli Bahuri Digeledah

Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri yang ada di dua lokasi yakni Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan di rumah Kertanegara nomor 46," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (27/10/2023), dilansir TribunJakarta.com.

Ketika itu, Ade tidak merinci barang bukti apa saja yang disita dari upaya penggeledahan itu.

Ade hanya menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini sekaligus mencari sosok tersangka.

"Semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti."

"Dan dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya," jelas Ade.

Terbaru, Firli Bahuri menyebut polisi salah rumah saat akan menggeledah rumahnya.

Firli Bahuri mengatakan, tiga rumah menjadi sorotan publik karena dianggap rumahnya.

Hal ini disampaikan Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

6. Firli Bahuri Diperiksa

Berdasarkan catatan, Firli Bahuri sudah absen pemeriksaan beberapa kali.

Pertama, Firli absen pada Jumat (20/10/2023) lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL.

Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved