Berita Nagan Raya

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Tersangka Sabu, 7 Paket Disita

Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang tersangka pemilik sabu-sabu berinisial DRW (31), warga Alue Kambuk,

Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang tersangka sabu. 

Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari rumah pelaku diamankan sejumlah barang bukti.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamakan ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya. (*)

Baca juga: GAWAT, Beberapa Imigran Rohingya Miliki KTP Medan

Baca juga: Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja 

Baca juga: Mayat Mengapung di Sungai Souraya, Berhasil Dievakuasi Tim Polsek Rundeng setelah Terobos Banjir

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved