Berita Nagan Raya
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Tersangka Sabu, 7 Paket Disita
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang tersangka pemilik sabu-sabu berinisial DRW (31), warga Alue Kambuk,
Editor:
Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS
Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap seorang tersangka sabu.
Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari rumah pelaku diamankan sejumlah barang bukti.
Kini tersangka dan barang bukti sudah diamakan ke mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya. (*)
Baca juga: GAWAT, Beberapa Imigran Rohingya Miliki KTP Medan
Baca juga: Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Baca juga: Mayat Mengapung di Sungai Souraya, Berhasil Dievakuasi Tim Polsek Rundeng setelah Terobos Banjir
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nagan Raya
Ayah Tiri di Nagan Raya Divonis 16,5 Tahun Penjara Kasus Rudapaksa Anak Sambung |
![]() |
---|
Minta Keuchik Dibebaskan, Warga 2 Desa di Kuala Pesisir Gelar Aksi ke BPN dan Kejari Nagan Raya |
![]() |
---|
Diduga Korsleting Listrik, Lima Ruko di Nagan Raya Ludes Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
5 Ruko Hangus Terbakar di Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya, Dua Warga Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti Sabu 73,9 Gram dan Ganja 21 Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.