Berita Kriminal

Kasus Penganiayaan Polisi di Bandung Ternyata Satu Pelaku Punya Senjata Api Rakitan, Kini DPO

Ujang alias Kampeng (54), salah satu pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,

Editor: Muliadi Gani
Instagram @terangmedia
Penganiayaan terhadap anggota polisi di Kabupaten Bandung. Salah satu pelaku rupanya menyimpan senjata api di rumahnya. 

Namun, Bripka Chepy justru menjadi bulan-bulanan para anggota ormas yang emosinya sedang memuncak.

Diketahui bagian kepala dan wajah Bripka Chepy dipukul pelaku menggunakan helm.

Akibat kejadian itu, Bripka Chepy mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajahnya.

 

Baca juga: Viral, Kisah Pemuda jadi Driver Ojol Sambil Kuliah dan Sukses jadi Sarjana, Bikin Bangga Orang Tua

Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Seorang Ayah di Muara Baru Terancam 15 Tahun Penjara

Baca juga: Koki Warung Mi Aceh di Tanah Abang Jakarta Dikeroyok, Korban Luka di Kepala dan Muntah Darah

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Pelaku Penganiayaan Polisi di Bandung Ternyata Punya Senjata Rakitan, Bekerja sebgai Buruh, 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved