Kasus Narkoba
Hendak Padamkan Kebakaran, Polisi di Bener Meriah Temukan Tas Berisi Ganja, Begini Kronologinya
Seorang polisi di Bener Meriah yang hendak memadamkan api akibat kasur terbakar pada salah satu rumah di kabupaten itu, menemukan tas berisi ganja.
Saat memadamkan api, personel Polsek Bandar malah melihat sebuah tas yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi ganja.
Laporan Bustami I Bener Meriah
PROHABA.CO, REDELONG – Seorang polisi di Bener Meriah yang hendak memadamkan api akibat kasur terbakar pada salah satu rumah di kabupaten itu, malah menemukan tas berisi ganja.
Hal itu terjadi di Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Senin (15/1/2024).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, mengatakan, rumah yang ditemukan barang haram tersebut adalah milik R (37).
Karena itu, R langsung diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Pelaku kita amankan sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu ia sedang berada di rumahnya.
Pelaku kita duga seorang bandar ganja," ujar Kapolres dikutip dari Tribungayo.com.
Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal ketika di rumah pelaku terjadi kebakaran di kamarnya.
Api membakar satu kasur yang ada di kamar rumah R.
Saat memadamkan api, personel Polsek Bandar malah melihat sebuah tas yang mencurigakan.
Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi ganja.
Selanjutnya, Kapolsek Bandar melaporkan temuan tersebut kepada Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah itu, petugas Satresnarkoba Polres langsung mengamankan korban di rumahnya," tutur Kapolres
Hendak Padamkan Kebakaran
Polisi Temukan Ganja
Tas Berisi Ganja
Bandar Bener Meriah
Warga Bandar Ditangkap
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.