Kasus Narkoba

Hendak Padamkan Kebakaran, Polisi di Bener Meriah Temukan Tas Berisi Ganja, Begini Kronologinya

Seorang polisi di Bener Meriah yang hendak memadamkan api akibat kasur terbakar pada salah satu rumah di kabupaten itu, menemukan tas berisi ganja.

|
Editor: Jamaluddin
DOK HUMAS POLRES BENER MERIAH
Pelaku dan barang bukti kasus ganja diamankan ke Polres Baner Meriah, Senin (15/1/2024). 

Saat memadamkan api, personel Polsek Bandar malah melihat sebuah tas yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi ganja.

Laporan Bustami I Bener Meriah 

PROHABA.CO, REDELONG – Seorang polisi di Bener Meriah yang hendak memadamkan api akibat kasur terbakar pada salah satu rumah di kabupaten itu, malah menemukan tas berisi ganja.

Hal itu terjadi di Kampung Pondok Ulung, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, pada Senin (15/1/2024).

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, mengatakan, rumah yang ditemukan barang haram tersebut adalah milik R (37).

Karena itu, R langsung diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis ganja. 

"Pelaku kita amankan sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu ia sedang berada di rumahnya.

Pelaku kita duga seorang bandar ganja," ujar Kapolres dikutip dari Tribungayo.com.

Penangkapan itu, kata Kapolres, berawal ketika di rumah pelaku terjadi kebakaran di kamarnya.

Api membakar satu kasur yang ada di kamar rumah R.

Saat memadamkan api, personel Polsek Bandar malah melihat sebuah tas yang mencurigakan.

Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi ganja.

Selanjutnya, Kapolsek Bandar melaporkan temuan tersebut kepada Kasatresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah itu, petugas Satresnarkoba Polres langsung mengamankan korban di rumahnya," tutur Kapolres 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved