Berita Pidie

Diiming-iming Uang Jajan, Pria Beristri di Pidie Cabuli 5 Anak di Bawah Umur

pencabulan terhadap lima anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Padang Tiji, Pidie. Kasus pencabulan itu terungkap pelakunya, usai orang tua korban

Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
Syamsuddin, pelaku pencabulan didampingi Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, saat konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (31/1/2024). 

" Saya minta maaf kepada orang tua korban, karena telah melakukan perbuatan bejat kepada anak-anak mereka. Maafkan saya," kata Syamsuddin Ramli Rabu (31/1/2024) dalam konferensi pers di Polres Pidie.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI -  Seorang pria bernama Syamsuddin Ramli (45) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kejadian pencabulan terhadap lima anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Padang Tiji, Pidie.

Kasus pencabulan itu terungkap pelakunya, usai orang tua korban melaporkan kepada polisi. 

Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil meringkus pelaku di rumah di Kecamatan Padang Tiji, Kamis (25/1/2024). 

Pelaku belakangan diketahui bernama Syamsuddin Ramli (45).

Pelaku sudah beristri dan memiliki anak.

Sehari-harinya ia berprofesi sebagai petani kebun, yang juga bekerja mengangkut kayu dengan becak mesin. 

Baca juga: Selingkuh, Alasan Utama Suami di Pidie Bunuh Istri, Tidur Semalam dengan Mayat Korban

Saat ini, pelaku meringkuk di sel Polres Pidie.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 46 Junchto Pasal 47 Juntcho Pasal 48 Junctho pasal 50 dengan ancaman sepuluh tahun penjara lebih. 

Selain itu; penyidik membidik SR dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman 150 kali cambuk dan denda 1.500 gram emas.

" Saya minta maaf kepada orang tua korban, karena telah melakukan perbuatan bejat kepada anak-anak mereka.

Maafkan saya," kata Syamsuddin Ramli Rabu (31/1/2024) dalam konferensi pers di Polres Pidie.

Menurutnya, hanya lima anak yang menjadi korban birahi dirinya.

Syamsuddin mengaku khilaf terhadap perbuatan yang tidak sepantasnya ia lakukan. 

Syamsuddin siap menjalani hukuman atas perbuatan yang telah ia lakukan.

Baca juga: Miris, Kuli Bangunan Cabuli Bocah 4 Tahun di Surabaya, Anak Tetangga Kos

Baca juga: Tiga Pria Mabuk Usai Ngelem Diamuk Warga, Lalu Diamankan Polisi Bersama Ibu Muda Gendong Bayi 

" Saya sangat menyesal telah melakukan perbuatan itu.

Korban hanya lima orang.

Pada anak saya sendiri, saya tidak pernah melakukannya," kata Syamsuddin didampingi Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK

Dalam konferensi tersebut Syamsuddin menggunakan baju tahanan dengan tangan diborgol dan wajah ditutup. 

Polisi juga mengamankan satu becak mesin.

Selain itu, polisi mengamankan BB hasil visum dari rumah sakit pemerintah.

Korban yang dicabuli pelaku masih murid SD. 

Dalam konferensi tersebut turut dihadiri Waka Polres Pidie, Kompol Misyanto, Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi dan Kasi Humas Polres Pidie, AKP Anwar. (*)

 

Baca juga: Manfaat Luar Biasa Kayu Manis dalam Kuliner dan Kesehatan

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli Belasan Muridnya Akhirnya Ditangkap, 2 Minggu Ngumpet di Kebun

Baca juga: Suami Jarang Pulang karena Mencari Nafkah, Wanita 2 Anak di Pidie Berzina dengan Teman Sekampung

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved