Pemerintahan

39 Auditor Halal LPPOM MPU Aceh Dikukuhkan, Ini Tugas Mereka

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengukuhkan 39 auditor halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh.

Editor: Jamaluddin
DOK SEKRETARIAT MPU ACEH
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengukuhkan 39 Auditor Halal LPPOM MPU Aceh di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, pada Senin (19/2/2024). 

Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Lem Faisal ini mengharapkan agar para auditor yang dikukuhkan itu dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan Aceh Halal di masa mendatang.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengukuhkan 39 auditor halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh.

Pengukuhan itu berlangsung di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, MPU Aceh, pada Senin (19/2/2024).

Dalam kegiatan tersebut, semua auditor itu disumpah sesuai dengan ajaran Islam.

Hal ini membuktikan bahwa proses sertifikasi halal yang akan dilakukan oleh Auditor Halal LPPOM MPU Aceh tak hanya bertanggung jawab kepada organisasi semata, tapi juga kepada Allah SWT.

Dalam sambutannya, Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengucapkan selamat kepada para auditor halal yang dikukuhkan.

Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Lem Faisal ini mengharapkan agar para auditor yang dikukuhkan itu dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan Aceh Halal di masa mendatang.

"Kita harus berkomitmen dan berjuang bersama-sama dalam rangka mewujudkan halal Aceh lebih baik di masa mendatang.

Karena itu, kami berharap teman-teman auditor semangat dalam bekerja, tulus dan Ikhlas, serta bekerja sesuai ketentuan-ketentuan yang sudah kita rumuskan bersama sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan auditor halal di lapangan," harap Ketua MPU Aceh dikutip dari Serambinews.com.

Lem Faisal juga menyampaikan, walau kurang perhatian dan penghargaan dari pihak berwenang kepada Auditor Halal ini, tapi penghargaan yang tinggi pasti diberikan Allah SWT atas keikhlasan Auditor Halal LPPOM MPU Aceh yang sudah berusaha melakukan audit halal ke lapangan.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah SAg MM, dalam laporannya menyampaikan, di seluruh Indonesia, hanya MPU Aceh yang LPPOM-nya masih diberikan kewenangan melakukan sertifikasi halal.

Atas dasar itulah, sebut Usamah, LPPOM MPU Aceh membutuhkan auditor-auditor halal yang akan melaksanakan tugas memfasilitasi hadirnya jaminan halal di Aceh.

"Salah satu keunggulan LPPOM MPU Aceh adalah setiap sertifikat halal yang dikeluarkan harus melalui proses visitasi dari hulu sampai hilir.

Sebab, ada lembaga-lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal dengan aplikasi sistem upload dokumen, ketika dokumen lengkap maka keluar sertifikat halal tanpa visitasi," jelas Usamah.

Salah seorang Auditor Halal LPPOM MPU Aceh, Prof Dr Muhammad Faisal ST MEng, mengucapkan terima kasih atas pengukuhkan dirinya dan 38 orang lainnya sebagai Auditor Halal ini.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved