Pemerintahan

39 Auditor Halal LPPOM MPU Aceh Dikukuhkan, Ini Tugas Mereka

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengukuhkan 39 auditor halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh.

Editor: Jamaluddin
DOK SEKRETARIAT MPU ACEH
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, mengukuhkan 39 Auditor Halal LPPOM MPU Aceh di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, pada Senin (19/2/2024). 

Sehingga, ke depan dapat bekerja lebih maksimal dalam melakukan audit pelaku usaha yang ada di Aceh.

"Kami dari Auditor mengucapkan terima kasih atas pelantikan ini, mudah-mudahan kami dapat bekerja dengan baik untuk mengaudit makanan, minuman dan obat-obatan dan segala sesuatu yang sudah ditentukan undang-undang di daerah istimewa yang kita cintai ini," ucapnya.

Auditor Halal LPPOM MPU Aceh akan melaksanakan tugas, antara lain, memeriksa dan mengkaji bahan yang akan digunakan oleh pelaku usaha, memeriksa dan mengkaji proses pengolahan produk, peralatan yang digunakan, ruang produksi dan penyimpanannya, serta proses penyembelihan hewan yang harus sesuai hukum syar'i. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved