Berita Kriminal

Diduga Edarkan Narkoba di Tempat Hiburan, Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap

Oknum anggota Polrestabes Medan, Briptu S ditangkap dalam kasus narkoba di Medan. Yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti narkoba jenis obat

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Diduga Edarkan Narkoba di Tempat Hiburan, Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap 

Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawa Polda Sumsel,.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi mengaku mendapat laporan adanya pengedar sabu di Desa Semangus.

Dari laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penyidikan dan meluncur ke lokasi yang diduga tempat persembunyian terduga pelaku.

Setiba di lokasi, anggota melakukan pengeledahan di rumah tersangka, setelah digeledah ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, dan tersangka berhasil di ringkus.

Baca juga: Meski Gugat Cerai, Ria Ricis Masih Izin ke Teuku Ryan saat Liburan Bersama Anaknya

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Cimahi Jadi Kurir Narkoba, Tak Punya Pekerjaan dan Punya 5 Orang Anak

Barang haram tersebut disimpan di botol bekas minyak rambut warna biru merk Gatsby, yang didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

"Barang tersebut disimpan tersangka di atas kasur kamarnya. Kemudian, tersangka berikut barang buktinya digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat.

Selain menemukan sabu, petugas juga menemukan 1 unit timbangan digital merK FF 1976, 1 buah pipet yang dipotong miring (skop) yang ditemukan di atas lemari kamar tersangka.

"Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," ucap Kasat.

Akibat perbuatannya, guru honorer tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta. Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutup Kasat.

 

Baca juga: KA LOEM, 30 Rohingya di Kamp Padang Tiji Pidie Melarikan Diri

Baca juga: Dua Oknum Polisi di Samarinda Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Sabu

Baca juga: Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi Terungkap Lagi, Dua Tersangka Ditangkap dan Sabu 1 Kg Disita

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polrestabes Medan Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ditangkap di Tempat Hiburan Malam, 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved