Berita Aceh Selatan
Ditreskrimsus Polda Aceh Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Selatan
Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Sofyan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal galian C di Kabupaten Aceh Selatan.
Tim Unit I Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kompol Sofyan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal berupa galian C jenis tanah urug di Desa Peulokan, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, Rabu (28/2/2024).
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi membenarkan ihwal penindakan tambang ilegal berupa galian C yang ikut mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator itu.
"Benar, kita telah mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan," kata Muliadi, dalam keterangannya, Kamis, 29 Februari 2024.
Baca juga: Polda Aceh Tangkap 3 Warga di Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Sita Satu Alat Berat Ekskavator
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri di Aceh Besar, Paksa Anak Mengemis, Uangnya Dipakai Beli Sabu
Baca juga: Dugaan Dibawa oleh Pemodal, Ramai Warga Luar Provinsi Aceh Kerja di Tambang Emas Ilegal di Geumpang
Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal galian C jenis tanah urug di Aceh Selatan, serta sudah sangat meresahkan.
Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang.
Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.
Muliadi mengatakan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa beberapa saksi yang ada di lokasi yang diduga terlibat dalam penambangan itu.(*)
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat
Baca juga: Lima Rakit Dibakar Polisi, Penambang Emas Ilegal Berhasil Kabur Setelah Meloncat ke Sungai
Baca juga: Polisi Ringkus Dua Tersangka Penambang Emas Ilegal di Pante Ceureumen, Alat Berat Ekskavator Disita
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polisi Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Aceh Selatan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kambing di Aceh Selatan, Satu Penadah Turut Diamankan |
![]() |
---|
Tragis, Bayi 8 Bulan di Aceh Selatan Meninggal, Diduga Dianiaya Ayah Kandung |
![]() |
---|
Curi Motor di SPBU Kluet Selatan, Pria Asal Aceh Tenggara Diringkus Polisi di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Empat Penyelundup Rohingya ke Aceh Selatan Divonis 6-7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tragis, Mantan Keuchik di Samadua Aceh Selatan Ditemukan Meninggal Tergantung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.