Berita Kutaraja

Tak Terima Dipecat Pekerja Kafe di Pango Raya Tikam Bos

Polisi mengamankan seorang pekerja kafe berinisial JA (30), karyawan sebuah kafe CC (disamarkan) di Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng,

|
Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
JA (30) karyawan sebuah kafe di Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng diamankan polisi setelah melakukan penikaman kepada manajernya Nahdian (30) di kafe setempat, Kamis (29/2/2024). 

JA diamankan setelah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan cara penikaman menggunakan pisau dapur terhadap korban Nahdian yang tidak lain bosnya sendiri di sebuah kafe.

Laporan Indra Wijaya I Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Polisi mengamankan seorang pekerja kafe berinisial JA (30), karyawan sebuah kafe CC (disamarkan) di Desa Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh,  setelah diduga menikam manajernya, Nahdian (30) di kafe setempat, Kamis (29/2/2024).

Penikaman tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Ulee Kareng, menangkap JA setelah melakukan penikaman terhadap manajernya Nahdian (30) di kafe di tempat ia bekerja selama ini.

AKP Samsul Bahri mengakui adanya kejadian tersebut.

JA diamankan setelah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dengan cara penikaman menggunakan pisau dapur terhadap korban Nahdian yang tidak lain bosnya sendiri di sebuah kafe.

Baca juga: NGERI, Tak Terima Dipecat Pekerja Kafe di Banda Aceh Tikam Bos

“Benar, barang bukti berupa sebuah pisau dapur, satu handphone merek Oppo dan uang tunai Rp 69.000 diamankan dari pelaku,” kata Samsul, Jumat (1/3/2024).

Dia katakan, berdasarkan keterangan saksi Isra Rofina (18), saat kejadian ia sedang duduk di belakang pelaku yang sedang mencuci piring.

Di sana ia melihat, korban menyuruh tersangka pelaku untuk mengambil gelas yang kotor tersebut agar dicuci.

Namun, tersangka pelaku merasa tidak senang dengan kata-kata korban.

Pasalnya, saat itu korban mengatakan kepada pelaku, malam ini dirinya terakhir bekerja di kafe tersebut.

“Jadi, korban sempat mengeluarkan kata-kata kepada pelaku bahwa NA malam ini terakhir bekerja dan besok tidak usah masuk lagi untuk bekerja di kafe ini,” ujar Samsul.

Baca juga: Dipicu Cinta Segitiga, Sejoli Ini Bunuh Wanita Asal Jakarta dan Buang Jasad di Kota Banjar

Baca juga: Viral! Polisi di Kendari Ditikam Warga Saat Penggerebekan Narkoba, Pelakunya Masih Remaja

Mendengar kata-kata tersebut tersangka terdiam sejenak dengan apa yang telah korban katakan kepadanya.

Tidak senang dengan ucapan korban, pelaku langsung mengambil pisau yang ada di dapur, lalu pelaku langsung mengejar korban yang masih berada di area dapur.

Kemudian JA melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali masing-masing di bagian kepala, perut, dan paha.

Melihat penusukan tersebut, para pekerja di kafe langsung mengamankan tersangka pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka robek.

“Kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Ulee Kareng dan korban telah dirujuk ke RS Zainal Abidin untuk pertolongan medis serta permintaan visum,” pungkasnya. (*)

 

Baca juga: Pekerja Kafe Diringkus Polisi karena Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Begini Kejadiannya

Baca juga: Alamak! Tujuh Wanita dan Satu Pria Konsumsi Pil Ekstasi dan Dugem pada Kafe di Aceh Tenggara

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Berhelm Ojol Curi HP di Sebuah Kafe di Medan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved