Berita Kriminal
Polisi Tangkap IRT Pencuri Uang Rp 60 Juta, Uang Digunakan untuk Pernikahan Anaknya
Aksi pencurian terjadi di rumah Neulis Daningrum di Kampung Ciburial, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 28 Februari 2024.
PROHABA.CO, BANDUNG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KA, warga Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat tega mencuri uang sebesar Rp 60 juta.
Yang bikin nyesek, uang hasil curian itu ternyata untuk biaya pernikahan anaknya.
Aksi pencurian terjadi di rumah Neulis Daningrum di Kampung Ciburial, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu 28 Februari 2024.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Soreang Kompil Ivan Taufiq membenarkan hal itu.
Ia mengatakan pelaku diamankan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan jajarannya.
Penyelidikan dimulai dengan pemeriksaan kamera closed circuit television (CCTV) yang berada di lingkungan rumah korban.
“Kami langsung melakukan penyelidikan melalui CCTV.
Baca juga: Polres Aceh Besar Tangkap Empat Pelaku Pencurian dalam Kasus Berbeda, Satu Orang Masih Dicari
Besoknya 29 Februari kami langsung mendatangi rumah yang diduga pelaku,” katanya dihubungi via telepon, Minggu (3/3/2024).
Ivan menyebut jajaranya melakukan interogasi di kediaman pelaku berinisial KA yang berada di Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Pelaku sudah diamankan, dari mulai kemarin kita adakan berita acara pemeriksaan.

Mulai awalnya saksi, setelah gelar perkara, unsur pidana ada, alat bukti cukup, kita naikan statusnya menjadi tersangka,” ujarnya.
Tak hanya itu, barang bukti berupa uang tunai pun ditemukan di kediaman pelaku.
Menurutnya, pelaku sudah membelanjakan uang tersebut untuk berbagai kebutuhan pribadi seperti sepatu, sejadah, pakaian, termasuk membayar utang di warung sekitar serta membayar utang ke bank keliling.
Baca juga: Dhea Ananda Ngaku Pernah Ngejar-Ngejar Ariel Nidji
Baca juga: Aksi Pencurian Ternak di Aceh Barat Resahkan Warga, Dua Kerbau Hilang Tanpa Jejak
“Akhirnya pelaku itu mengakui perbuatannya, dan sisa uangnya itu tinggal Rp 38 juta,” kata dia.
Ivan membenarkan pelaku membutuhkan uang tersebut untuk biaya pernikahan anaknya.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.