Luar Negeri

Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI, Diduga Rampok Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12 Miliar 

Kepolisian Hong Kong menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merampok toko jam tangan mewah dalam sebuah distrik perbelanjaan.

Editor: Muliadi Gani
SMCP
Para perampok mengincar Jam Tangan Legend Success di Jalan Foo Ming di Causeway Bay dan merampas jam tangan mewah dari toko tersebut. 

"Empat orang WNI telah menyampaikan consent, sedangkan dua orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI Hong Kong," terang Judha.

Dia mengatakan KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan HKPF untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan memastikan para WNI tersebut mendapatkan akses konsuler jika mereka memberikan persetujuan, serta memastikan hak-hak pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Judha mengatakan kejahatan perampokan toko arloji mewah telah meningkat di Hong Kong selama tiga tahun terakhir.

 

Baca juga: NYAN, Polisi Malaysia Gerebek Pasar Harian Selayang 52 WNI Ditangkap

Baca juga: ADUH, 4 WNI Ditangkap Polisi Thailand Curi Uang 137 Juta Milik Turis Jepang

Baca juga: Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Tewas dalam Penembakan Massal Maine, Amerika Serikat

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi 6 WNI di Hong Kong Rampok Jam Tangah Mewah Total Rp 12 Miliar, 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved