Luar Negeri
Polisi Hong Kong Tangkap 6 WNI, Diduga Rampok Jam Tangan Mewah Senilai Rp 12 Miliar
Kepolisian Hong Kong menangkap enam warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merampok toko jam tangan mewah dalam sebuah distrik perbelanjaan.
"Empat orang WNI telah menyampaikan consent, sedangkan dua orang lainnya belum memberikan consent untuk akses kekonsuleran KJRI Hong Kong," terang Judha.
Dia mengatakan KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan HKPF untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan memastikan para WNI tersebut mendapatkan akses konsuler jika mereka memberikan persetujuan, serta memastikan hak-hak pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Judha mengatakan kejahatan perampokan toko arloji mewah telah meningkat di Hong Kong selama tiga tahun terakhir.
Baca juga: NYAN, Polisi Malaysia Gerebek Pasar Harian Selayang 52 WNI Ditangkap
Baca juga: ADUH, 4 WNI Ditangkap Polisi Thailand Curi Uang 137 Juta Milik Turis Jepang
Baca juga: Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Tewas dalam Penembakan Massal Maine, Amerika Serikat
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi 6 WNI di Hong Kong Rampok Jam Tangah Mewah Total Rp 12 Miliar,
Membunuh ART asal Indonesia, Finalis MasterChef Malaysia Dipenjara 34 Tahun |
![]() |
---|
Katy Perry Tur Luar Angkasa Hanya dalam Durasi 11 Menit |
![]() |
---|
6 Imigran Meninggal, 40 Lainnya Hilang Setelah Kapal Mereka Tumpang Terbalik di Laut Mediterania |
![]() |
---|
Melalui Investigasi, PBB Telah Menetapkan Israel Melakukan Genosida selama Konflik di Gaza |
![]() |
---|
Kelompok Separatis Membajak Kereta Api di Pakistan, 27 Tentara Tewas dan 346 Sandera Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.