Berita Kutaraja

Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Dua Pria Mabuk di Lokasi Bekas Terminal Keudah

Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh bersama warga dan petugas kepolisian mengamankan dua orang saat minum tuak di bekas terminal

|
Editor: Muliadi Gani
net
Ilustrasi Pemabuk, Satpol PP dan WH Banda Aceh Amankan Dua Pria Mabuk di Lokasi Bekas Terminal Keudah 

"Tuak merupakan jenis minuman yang memabukkan, jika unsur-unsurnya terpenuhi, bisa hukum dicambuk," katanya.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP/WH Banda Aceh terus melakukan patroli selama 24 Jam selama bulan suci ini dengan pembagian dua regu yang bertugas.

"Satu regu rutin mulai pukul 20.00 WIB sampai 24 .00 WIB, dan regu  kedua atau 'kalong' bertugas mulai pukul 20.00 WIB sampai pagi.

Jadi setiap malam petugas kita melakukan patroli," demikian Roslina.(*)

Baca juga: Dicekoki MIras, Siswi SMP di Lampung Dirudapaksa Bergilir oleh 10 Pria di Gubuk Reot

Baca juga: Oknum Anggota Satpol PP Lhokseumawe Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Kasus yang Menjerat MS

Baca juga: Merokok Saat Berkendara Termasuk Pelanggaran Lalu Lintas, Ini Ancaman Hukumannya Menurut UU LLAJ

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved