Berita Kutaraja
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Melalui Bandara SIM
Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh dan Aviation Security (Avsec) menggagalkan pengiriman 9.600 batang rokok ...
Editor:
Muliadi Gani
Foto: Tim Humas KPPBC Banda Aceh
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil mengagalkan pengiriman 9.600 batang rokok ilegal dengan tujuan Bandung, Jawa Barat. Foto: Tim Humas KPPBC Banda Aceh
Dede mengimbau kepada para pedagang, konsumen, dan seluruh lapisan masyarakat disampaikan agar cermat dalam meneliti rokok sebelum membeli.
Apabila mendapati rokok ilegal dengan ciri tersebut di atas, disampaikan agar tidak membeli, mengkonsumsi, atau mengedarkan, serta menyampaikan informasi rokok ilegal tersebut ke KPPBC Banda Aceh melalui nomor WA 0851-6116-1840.(*)
Baca juga: Bea Cukai Langsa Tangkap Pelaku dan Sita 332.800 Batang Rokok Ilegal
Baca juga: Pria Bireuen Kirim 10 Kg Sabu Lewat Paket Kopi, Digagalkan Petugas Bandara SIM
Baca juga: Piala Asia U23 2024: Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Komang Teguh Alami Cedera
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Kutaraja
Polsek Peukan Bada Serahkan Tersangka Pencurian Alat Ekskavator ke Kejari Aceh Besar |
![]() |
---|
Aceh Bakal Menjadi Lokasi Pertama Teknologi Penangkapan Karbon di Asia |
![]() |
---|
Kerja Sama PT Pema Global Energi dan PT Pupuk Indonesia, Gubernur Mualem: Bisa Buka Peluang Kerja |
![]() |
---|
Gubernur Mualem Tegaskan Ada 9 Misi Strategis Saat Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 |
![]() |
---|
Ketua DPRA Menaruh Keprihatinan dengan Kondisi Peredaran Narkoba yang Tinggi di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.