Berita Kutaraja

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Melalui Bandara SIM

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh dan Aviation Security (Avsec) menggagalkan pengiriman 9.600 batang rokok ...

Editor: Muliadi Gani
Foto: Tim Humas KPPBC Banda Aceh
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Banda Aceh bekerja sama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) berhasil mengagalkan pengiriman 9.600 batang rokok ilegal dengan tujuan Bandung, Jawa Barat. Foto: Tim Humas KPPBC Banda Aceh 

Dede mengimbau kepada para pedagang, konsumen, dan seluruh lapisan masyarakat disampaikan agar cermat dalam meneliti rokok sebelum membeli.

Apabila mendapati rokok ilegal dengan ciri tersebut di atas, disampaikan agar tidak membeli, mengkonsumsi, atau mengedarkan, serta menyampaikan informasi rokok ilegal tersebut ke KPPBC Banda Aceh melalui nomor WA 0851-6116-1840.(*)

Baca juga: Bea Cukai Langsa Tangkap Pelaku dan Sita 332.800 Batang Rokok Ilegal

Baca juga: Pria Bireuen Kirim 10 Kg Sabu Lewat Paket Kopi, Digagalkan Petugas Bandara SIM

Baca juga: Piala Asia U23 2024: Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Komang Teguh Alami Cedera

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved