Rokok Ilegal
Petugas Sita 9.600 Batang Rokok Ilegal di Bandara SIM Blang Bintang, Hendak Dikirim ke Bandung
Petugas Bea Cukai Banda Aceh dan Avsec Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, berhasil menggagalkan pengiriman 9.600 batang rokok ilegal.
Editor:
Jamaluddin
SERAMBINEWS.COM
Petugas Bea Cukai Banda Aceh dan Avsec Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, berhasil menggagalkan pengiriman 9.600 batang rokok ilegal melalui bandara tersebut pada Kamis (18/4/2024).
Optimalisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai adalah salah satu fungsi dari Bea Cukai.
Sebagai bagian dari fungsi tersebut, Bea Cukai bertugas untuk melakukan pengawasan untuk memastikan rokok yang beredar diproduksi dan diedarkan sesuai dengan ketentuan, serta sudah memenuhi kewajiban pembayaran cukai ke negara.
Dede mengimbau kepada para pedagang, konsumen, dan seluruh lapisan masyarakat agar cermat dalam meneliti rokok sebelum membeli.
Bila mendapati rokok ilegal dengan ciri-ciri tersebut, agar tidak membeli, mengonsumsi atau mengedarkan, serta menyampaikan informasi rokok ilegal tersebut ke KPPBC Banda Aceh melalui nomor WA 0851-6116-1840. (serambinews.com)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.