Rokok Ilegal
Petugas Sita 9.600 Batang Rokok Ilegal di Bandara SIM Blang Bintang, Hendak Dikirim ke Bandung
Petugas Bea Cukai Banda Aceh dan Avsec Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar, berhasil menggagalkan pengiriman 9.600 batang rokok ilegal.
Optimalisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai adalah salah satu fungsi dari Bea Cukai.
Sebagai bagian dari fungsi tersebut, Bea Cukai bertugas untuk melakukan pengawasan untuk memastikan rokok yang beredar diproduksi dan diedarkan sesuai dengan ketentuan, serta sudah memenuhi kewajiban pembayaran cukai ke negara.
Dede mengimbau kepada para pedagang, konsumen, dan seluruh lapisan masyarakat agar cermat dalam meneliti rokok sebelum membeli.
Bila mendapati rokok ilegal dengan ciri-ciri tersebut, agar tidak membeli, mengonsumsi atau mengedarkan, serta menyampaikan informasi rokok ilegal tersebut ke KPPBC Banda Aceh melalui nomor WA 0851-6116-1840. (serambinews.com)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
9.600 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Banda Aceh
Aviation Security (Avsec)
Avsec Bandara SIM
Sultan Iskandar Muda (SIM)
bandara
Blang Bintang
Aceh Besar
Rokok Ilegal
Hendak Dikirim ke Bandung
Bandung
Jawa Barat (Jabar)
Prohaba.co
| Satpol PP dan Bea Cukai Sita 11.880 Batang Rokok Ilegal di Aceh Besar |
|
|---|
| Bea Cukai dan Satpol PP Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal di Aceh Jaya |
|
|---|
| Bea Cukai Langsa Sita 144.600 Batang Rokok Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Satpol PP dan Bea Cukai Sita 102.440 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil |
|
|---|
| Polres Langsa Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Segini Jumlah BB yang Diserahkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Petugas-Gagalkan-Pengiriman-Rokok-Ilegal-Lewat-Bandara-SIM.jpg)