Berita Lhokseumawe
Polsek Banda Sakti Tangkap Enam Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan di Lhokseumawe
Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal SH berhasil menangkap anggota geng casper ...
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, peristiwa tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan terjadi pada Senin (29/4/2024) pukul 10.00 WIB, di kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe di bawah kepemimpinan Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal SH berhasil menangkap anggota geng casper yang diduga terlibat kasus penculikan, penganiayaan disertai pencurian dengan kekerasan, di Kota Lhokseumawe, Selasa (30/42024).
Para terduga pelaku ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda, termasuk di luar wilayah Kota Lhokseumawe.
Kelima tersangka yang ditangkap adalah adalah MZ (18), HB (20), CA (17), IH (23) dan AR (16), yang merupakam warga Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Bersama tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 buah celurit, 1 buah pisau kecil, 1 buah stick bisbol, 1 buah besi bulat, 3 lembar bendera Casper dan 11 unit HP Android.
Untuk korban yang masih berstatus pelajar adalah MZ (18) asal Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Banda Sakti IPDA Arizal mengatakan, peristiwa tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan terjadi pada Senin (29/4/2024) pukul 10.00 WIB, di kawasan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Diduga Terlibat Penganiayaan, Dua Anggota Geng Casper di Lhokseumawe Ditangkap, Satu Lainnya DPO
Sedangkan kronologis kejadian, saat itu korban sedang berada di rumah temannya.
Kemudian, sekelompok anak dari Geng Casper datang menggunakan sepeda motor.
Diantara mereka ada HB dan MZ.
Selanjutnya, para tersangka memaksa korban untuk naik sepeda motor dengan maksud tertentu.
Mereka kemudian membawa korban ke sebuah rumah di kawasan Aceh Utara.
"Kemudian dianiaya oleh MZ dan lima orang temannya.
Selain dianiaya, korban juga kehilangan satu unit HP Oppo A57," jelas Kapolsek.
Sekitar pukul 15.00 WIB, para tersangka melepaskan korban dan korban naik kendaraan umum untuk kembali ke Lhokseumawe.
Tidak lama kemudian, orang tua korban membuat laporan ke Mapolsek Banda Sakti.
Lanjut Ipda Arizal, setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Polisi Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Aceh Besar, 3 Pelaku Diamankan
Baca juga: Bikin Onar, 2 Anggota Geng Motor Babak Belur Dihajar Warga, Motornya Hangus Dibakar
Sehingga pada Selasa (30/4/2024) pada pukul 14.00 WIB, polisi berhasil menangkap satu tersangka yakni MZ di kawasan Nibong, Aceh Utara.
Turut diamankan barang bukti berupa satu unit HP Android hasil kejahatan.
Beberapa jam kemudian atau pada pukul 19.00 WIB, kata Kapolsek, dua pelaku lainnya, CA dan AR berhasil di tangkap di rumah masing-masing.
Dari interogasi kedua tersangka tersebut, diketahui keberadaan dua tersangka lainnya, yakni IH dan HB.
Dimana keduanya sedang berada di rumah seorang teman di kawasan Peusangan, Kabupaten Bireuen
Sehingga polisi pun bergerak ke Bireuen, dan berhasil menangkap dua tersangka lainnya.
Saat ini semua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Banda waktu untuk proses hukum lebih lanjut.
Para terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 328 Jo Pasal 170 Jo Pasal 365 Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun, ujarnya.
Ditambahkan, keberhasilan aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pungkas Kapolsek Banda Sakti.(*)
Baca juga: Pria Turkiye Tikam Polisi Israel dengan Pisau di Yerusalem, Pelaku Tewas Ditembak
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Togel di Lhokseumawe, Ini Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: Polsek Banda Sakti Tangkap Dua Terduga Maisir Lempar Gelang di Pantai Ujong Blang, Lhokseumawe
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
kasus penculikan
Penganiayaan
Geng Casper
Polsek Banda Sakti
pelaku
korban
Lhokseumawe
Prohaba.co
Prohaba
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Lansia di Jalan Desa Mesjid Puntet Lhokseumawe |
![]() |
---|
Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan untuk Cegah Stunting di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Jalan Santai di Lhokseumawe Ricuh, Sejumlah Peserta Pingsan, Doorprize Diambil Paksa |
![]() |
---|
Kolonel Ali Imran Beri Kejutan untuk TK Kartika, Bantu Berbagai Alat Peraga Pendidikan Belajar Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.