Kasus Narkoba
Polres Aceh Barat Tangkap 4 Penjual Sabu-Sabu
Personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat, mengamankan empat warga Kecamatan Meureubo, karena terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, ...
“Bedasarkan informasi tersebut petugas dari Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan datang ke TKP yang dimaksud, sekira pukul 17.00 WIB petugas berhasil mengamankan satu orang yang berinisial SA (35) Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH - Personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat, mengamankan empat warga Kecamatan Meureubo, karena terduga penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, pada Sabtu (4/5/2024).
Penangkapan tersebut terjadi di Desa Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana melalui PLH Kasat Resnarkoba Ipda M Vito Ramadhonsyah didamping Kasie Humas, AKP Mawardi, Senin (6/5/2024) mengatakan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Barat menerima informasi dari masyarkat bahwa ada satu orang laki-laki yang dicurigai sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Desa Paya Peunaga.
“Bedasarkan informasi tersebut petugas dari Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan datang ke TKP yang dimaksud, sekira pukul 17.00 WIB petugas berhasil mengamankan satu orang yang berinisial SA (35) Gampong Meureubo, Kecamatan Meureubo.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Barat Ringkus 8 Pelaku Peredaran Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Disita
Dikatakannya, sebelum ditangkap tersangka yang sedang berada di TKP di pinggir jalan di Desa Paya Peunaga, setelah itu personel melakukan pengledahan dan menemukan 1 bungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu di kantong depan sebelah kanan dan satu unit hp merek Oppo warna hitam.
Setelah ditangkap, kemudian personel melakukan interogasi mendalam dan bahwasanya narkotika sabu itu didapat dari FE (26) di Desa Paya Peunaga.
Setelah itu personel menuju TKP sekira pukul 17.20 WIB berhasil mengamankan FE bersama MI (18) Desa Paya Peunaga.
“Menurut pengakuan mereka narkotika jenis sabu yang mereka simpan telah di lempar ke lapas untuk SAR (39) tahun narapidana, kemudian personel menuju LP Kelas IIB Meulaboh dan mengamankan SAR.
Baca juga: Soal Jodoh, Michelle Ziudith Utamakan Keyakinan yang Sama
Baca juga: Satres Narkoba Polresta Banda Aceh Ringkus 6 Pengguna Sabu dan Ganja di Kawasan Terminal Keudah
“Selanjutnya keempat orang tersangka SA, FE, MI dan SAR beserta Barang Bukti dibawa ke Polres Aceh Barat Guna untuk pengusutan lebih lanjut,” terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 2,76 gram, 1 buah bong, 1 unit hp merk Xiomi warna Gold dan 3 unit HP merek Oppo warna hitam.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun. (*)
Baca juga: Lagi,Polres Langsa Tangkap Seorang Kurir Narkotika Asal Aceh Utara,Barang Bukti 1,029 Kg Sabu Disita
Baca juga: Manchester United Catat Sejumlah Rekor Buruk Usai Kalah 0-4 dari Crystal Palace
Baca juga: Satu Gadis Rohingya di Aceh Barat Dibawa Kabur Mafia, Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Sabu
Penjual Sabu
4 penjual sabu ditangkap
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat
Polres Aceh Barat
Meureubo
Aceh Barat
Prohaba.co
Prohaba
| Selebgram Donna Fabiola Jadi Tersangka Bandar Narkoba, Kokain dan MDMA Siap Edar di Bali |
|
|---|
| Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
|
|---|
| Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
|
|---|
| Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-memperlihatkan-empat-orang-tersangka-penjual-sabu-sabu-di-Aceh-Barat.jpg)