Kasus Rudapaksa
Rudapaksa Pacar yang Masih SMA, Pemuda asal Aceh Timur Divonis 70 Bulan, Begini Pengakuan Mereka
Pria berinisial MR (20), dihukum 70 bulan oleh majelis hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli, Pidie.
Editor:
Jamaluddin
Dalam persidangan, korban mengaku cinta kepada terdakwa, dan ada janji mereka akan menikah.
Setelah ayah korban melapor ke polisi, datang keluarga terdakwa untuk berdamai dengan janji terdakwa akan menikahi korban dengan mahar 10 mayam emas murni.
Sementara terdakwa MR dalam persidangan mengaku bahwa ia tidak melakukan bujuk rayu, tapi hubungan itu dilakukan karena cinta dan suka sama suka. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
rudapaksa pacar
Siswi SMA
Pemuda
Aceh Timur
Tungkas Pangkas
Dihukum 70 Bulan
Mahkamah Syariyah (MS) Sigli
Pidie
Kecamatan Pidie
Kabupaten Pidie
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Rudapaksa
Kakek 78 Tahun di Banyuwangi Tega Rudapaksa Bocah 13 Tahun di Banyuwangi, Dilakukan di Kebun |
![]() |
---|
Tragis! Ibu Muda Penderita Tunawicara di Bireuen Dirudapaksa Mantan Napi, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Pria Difabel Diduga Lecehkan 15 Orang, Kini Jadi Tahanan Rumah |
![]() |
---|
Bejat! Sopir Taksi Online di Banda Aceh Rudapaksa Santriwati, Begini Kronologi Kejadiannya |
![]() |
---|
Video Pelajar Mesum di Kelas Ditonton Temannya Ternyata Kasus Rudapaksa yang Gegerkan Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.