Kasus Rudapaksa

Rudapaksa Pacar yang Masih SMA, Pemuda asal Aceh Timur Divonis 70 Bulan, Begini Pengakuan Mereka

Pria berinisial MR (20), dihukum 70 bulan oleh majelis hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Sigli, Pidie.

Editor: Jamaluddin
NET
Ilustrasi mesum. 

Dalam persidangan, korban mengaku cinta kepada terdakwa, dan ada janji mereka akan menikah.

Setelah ayah korban melapor ke polisi, datang keluarga terdakwa untuk berdamai dengan janji terdakwa akan menikahi korban dengan mahar 10 mayam emas murni.

Sementara terdakwa MR dalam persidangan mengaku bahwa ia tidak melakukan bujuk rayu, tapi hubungan itu dilakukan karena cinta dan suka sama suka. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved