TPPU Kasus Narkotika

Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama

Kepolisian Thailand akan memproses tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri dari gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Editor: Jamaluddin
KOMPAS.COM/RAHEL
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024). 

Sedangkan untuk penanganan tersangka Fredy Pratama, jika sudah ditangkap, akan tetap diserahkan ke Bareskrim Polri.

PROHABA.CO, JAKARTA – Kepolisian Thailand akan memproses tindak pidana pencucian uang atau TPPU istri dari gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, kepada wartawan, pada Rabu (22/5/2024).

Menurut Mukti, pihaknya sudah menyerahkan penanganan perkara TPPU istri Fredy Pratama kepada Kepolisian Thailand karena seluruh harta Fredy yang tersisa berada di Thailand.

Sedangkan untuk penanganan tersangka Fredy Pratama, jika sudah ditangkap, akan tetap diserahkan ke Bareskrim Polri.

“Mereka (Kepolisian Thailand), juga akan menyerahkan Fredy Pratama, kami sudah koordinasi kemarin, silakan TPPU-nya mereka proses, yang penting Fredy Pratama, karena tempat kejadian perkara awalnya di Indonesia, harus diserahkan kepada polisi Indonesia,” kata Mukti dikutip dari Kompas.com.

Kesepakatan itu, menurutnya, merupakan salah satu hasil pertemuan antara kedua belah pihak di Malaysia pada April 2024 lalu.

Dalam pertemuan itu, sebut Mukti, Polri menyepakati akan membantu Kepolisian Thailand dengan mengirimkan berkas-berkas penyidikan TPPU untuk istri Fredy Pratama.

Langkah memiskinkan keluarga Fredy sebagai salah satu upaya agar buronan kasus narkoba itu terdesak.

Mukti mengatakan hingga saat ini, berdasarkan keterangan Kepolisian Thailand, Fredy Pratama diketahui masih berada di dalam hutan area Thailand.

Polri juga masih menjalin komunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk menangkap bandar narkoba jaringan internasional itu.

“Masih terus menjalin komunikasi dengan Polisi Thailand untuk menjalankan kesepakatan yang telah ada di pertemuan Langkawi, Malaysia,” ujar Mukti.

Sebelumnya diberitakan, Polri setidaknya sudah menangkap 58 anak buah Fredy Pratama dalam kasus tindak pidana narkoba serta TPPU.

Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia.

Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag.

Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Terkait jaringan narkoba ini, setidaknya Polri juga menyita total miliaran aset dari komplotan Fredy yang telah ditangkap. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved