Kasus Narkoba
Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Sempat Tunjukkan Gelagat Aneh
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar, Iptu Sukoyo tengah menjadi sorotan karena kedapatan positif narkoba saat dilakukan ...
PROHABA.CO - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Blitar, Iptu Sukoyo tengah menjadi sorotan karena kedapatan positif narkoba saat dilakukan test urin.
Dalam pemeriksaannya Iptu Sukoyo diduga mengonsumsi sabu.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, Iptu Sukoyo sempat menunjukkan gelagat aneh sebelum tes urine.
Akhirnya, kata Heri, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria pun meminta adanya tes urine.
"Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh," tutur Heri.
Ia terbukti mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine di Mapolres Blitar, Jumat (31/5/2024).
Dari tes tersebut diperoleh hasil urine Iptu Sukoyo positif mengandung zat amphetamine atau jenis narkoba atau sabu.
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, Iptu Sukoyo diperiksa bersama empat orang lainnya.
“Ada sekitar lima termasuk beliaunya dan yang dinyatakan positif cuma beliau,” ujar Heri, dikutip Surya.co.id.
Dijelaskan Heri, kronologi pemeriksaan urine dilakukan setelah Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria mencium gelagat aneh Iptu Sukoyo pada saat ia bekerja di lingkungan Polres Blitar.
Baca juga: PEMAIN, Baru Beberapa Bulan Bebas Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
“Yang bersangkutan memang ada gelagat kurang pas, dalam arti kok aneh."
"Mungkin dari pimpinan meminta dilakukan tes urine dan didapati positif,” jelas Heri.
Atas temuan itu, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil langkah cepat dengan memutasi Iptu Sukoyo ke bagian pelayanan masyarakat Polda Jatim.
Lebih lanjut, kata Heri, proses pemeriksaan terhadap Iptu Sukoyo terus berlangsung.
“Sekarang yang bersangkutan lagi diperiksa di Polda Jatim guna proses lebih lanjut,” ujar Heri.
Dijelaskan Heri, sampai saat ini penyidik belum menemukan barang bukti pendukung lainnya.
Pernah Bongkar Jaringan Ganja
Sosok hingga rekam jejak Iptu Sukoyo, kini menjadi sorotan sejak ia terbukti positif narkoba.
Melansir Surya.co.id, Iptu Sukoyo telah bertugas di Polres Blitar selama 7 bulan.
Selama bertugas, Iptu Sukoyo sebenarnya mempunyai prestasi yang cukup baik.
Ia bahkan sempat mengungkap jaringan narkoba jenis ganja antar kota.
Baca juga: Soal Alasan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita IKN Mundur, Begini Kata Mensesneg Pratikno
Baca juga: Pramugari asal India Selundupkan 1 Kg Emas Di Duburnya
“Di sini sudah cukup lama ya sekitar 7 bulan,” Heri, Sabtu (01/06/24).
Sebelumnya, Sukoyo beserta anak buahnya juga sempat menangkap dua pengedar ganja berinisial RDK (29), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan NC (38), warga Bululawang, Kabupaten Malang pada 29 April 2024 lalu.
Sukoyo turut menyita barang bukti ganja seberat 14 kilogram.
Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar, Wiwit pada 6 Mei 2024 lalu.
"Kami menyita barang bukti hampir 14 kilogram ganja dari tersangka.
Kalau diuangkan, nilai dari 14 kilogram ganja itu sekitar Rp 130 juta sampai Rp 140 juta," kata Wiwit.
Wiwit mengatakan, pengungkapan kasus peredaran ganja bermula dari penangkapan tersangka RDK di rumahnya Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar.
Di rumah RDK , polisi menyita barang bukti sekitar 2.000 butir pil dobel L dan beberapa gram ganja kering.
Dari penangkapan tersangka RDK, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap tersangka NC di Kabupaten Malang pada 5 Mei 2024.
NC ini diduga sebagai pemasok ganja kepada RDK. Polisi menyita barang bukti ganja seberat hampir 14 kilogram dari tersangka NC.
"Dari hasil penangkapan tersangka RDK, kami kembangkan dan menangkap tersangka NC.
Kami menyita barang bukti ganja kering hampir 14 kilogram dari NC," ujar Wiwit.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara.
Baca juga: Caleg Terpilih DPRK Tamiang Jadi Pengendali Jaringan Sabu Malaysia, Berbisnis Narkoba 70 Kg
Baca juga: Anak Buah Ungkap 12 Senjata Disita dari Kamar Pribadi Eks Mentan SYL, Kasus Korupsi di Kemantan
Baca juga: Mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN, Berikut Profil Dhony Rahajoe, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Polres Blitar Nyabu, Terbongkar saat Gelagat Anehnya Dicurigai Kapolres,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.