Kasus Korupsi
Wow! KPK Sita 72 Mobil, 32 Sepmor, dan Uang Rp 8,7 Miliar dari Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, KPK sudah menyita puluhan kendaraan dan uang miliaran rupiah.
Editor:
Jamaluddin
Penyamaran ini dilakukan keduanya dengan membelanjakan sejumlah aset dan barang menggunakan nama orang lain.
Dalam mengusut kasus pencucian uang ini, tim penyidik sudah menyita sejumlah aset dan barang mewah Rita yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TPPU Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari: KPK Sita 72 Mobil, 32 Motor, dan Rp8,7 Miliar,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
72 Mobil
32 Sepmor
Uang Rp 8.7 Miliar
Mantan Bupati Kukar
Kutai Kartanegara
Kalimantan Timur
Rita Widyasari
Kasus Korupsi
Kasus Dugaan Gratifikasi
TPPU
Tindak Pidana Pencucian Uang
Suap
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Korupsi
KPK Tetapkan Anggota DPR Heri Gunawan sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Polres Aceh Tengah Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bertingkat Bale Atu Takengon |
![]() |
---|
Komisaris dan Direksi PT Patna Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi di KEK Arun |
![]() |
---|
5 Pejabat BPKD Aceh Barat Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Tersandung Skandal Insentif Pajak |
![]() |
---|
Kepala BGP dan PPK Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Mencapai Rp 4,1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.