Berita Nagan Raya
Keracunan Makanan Massal di Nagan Raya, Kasusnya Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Polisi Sektor (Polsek) Tadu Raya telah menyelesaikan kasus dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan warga di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan
Dinkes mengakui telah mengirim sampel makanan yang diambil di rumah warga yang mengadakan pesta perkawinan di Desa Sumber Daya, Kecamatan Tadu Raya.
Dijelaskan, ada 7 jenis sampel yang diambil guna diperiksa ke lapor di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banda Aceh.
Tiga jenis sampel adalah yang dominan dikonsumsi yakni nasi, daging rendang dan sambal ikan tongkol suwir.
"Jadi 3 bahan makanan ini yang kita teruskan ke BPOM guna diperiksa labor, guna mengungkap kasus tersebut," katanya.
Seperti diberitakan, jumlah warga yang dilarikan ke RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya yang mengalami keracunan makanan ternyata mencapai 48 orang pada Rabu (12/6/2024).
Selain itu, sebanyak 15 orang lainnya juga dilarikan ke Puskesmas setempat.
Mereka mengalami gejala muntah, sakit perut, mual, dan mencret.
Koordinator IGD RSUD SIM Nagan Raya, dr Bambang Akwi Kusuma mengatakan, jumlah warga yang dilarikan ke RSUD sebanyak 48 orang dan setelah mendapat penanganan di rumah sakit sehingga dirawat sebanyak 30 orang.(*)
Baca juga: Cegah Bahaya Judi Online, Polres Nagan Raya Tidak Tergiur dan Gencarkan Sosialisasi Bahayanya
Baca juga: Seorang Pria Paruh Baya di Nagan Raya Ditangkap Polisi, Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
Baca juga: Tersangka Pemilik Ganja 300 Kg Diringkus Polisi di Nagan Raya, Cukongnya Lari ke Hutan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Keracunan Makanan Massal di Nagan Raya Diselesaikan Secara Kekeluargaan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
keracunan massal
Diselesaikan Secara Kekeluargaan
keracunan makanan
Tadu Raya
Nagan raya
Polsek Tadu Raya
Prohaba.co
Prohaba
Kejari Nagan Raya Eksekusi Cambuk Terhadap Lima Pelaku Judol, Dua Nyaris Tumbang |
![]() |
---|
Dokter Spesialis RSUD SIM Nagan Raya Gelar Mogok Terbatas, Tolak Aturan Sepihak |
![]() |
---|
KPH IV Bongkar Praktik Ilegal Logging di Hutan Lindung Beutong Ateuh Nagan Raya |
![]() |
---|
Julian Saputra, Murid SD yang Panjat Tiang Bendera di HUT Ke-80 RI Dapat Penghargaan dari Bupati |
![]() |
---|
Tali Putus, Siswa SD di Nagan Raya Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.