Berita Pidie
Polisi Amankan Suami Istri di Laweung, Diduga Aniaya Adik Kandung dengan Parang dan Batu
Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan pasangan suami (pasutri) yang berinisial SR (44) dan EI (32) merupakan warga Gampong Sagoe, Kecamatan Muara
Editor:
Muliadi Gani
for serambinews.com
Tersangka pelaku penganiayaan dengan keberatan di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Jumat (21/6/2024), telah diamankan di Reskrim Polres Pidie.
Korban pun langsung dievakuasi warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
" Untuk motif belum kita tahu, lantaran pelaku masih diperiksa di Reskrim Polres Pidie," pungkasnya. (*)
Baca juga: Kesal Gara-gara Ditagih Utang, Pria Aceh Timur Tega Aniaya Teman
Baca juga: Polres Pidie Tangkap 5 Pelaku Judi Online, Main di Internet Bukan di Aplikasi
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pidie Divonis 15 Tahun, Begini Kata Hakim Jatuhkan Hukuman Lebihi Tuntutan JPU
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasutri di Laweung Diamankan Polisi, Pelaku Diduga Bacok Adik Kandung ,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Pidie
Site Manager Diduga Gelapkan Gaji Rp 600 Juta Proyek Tol Sibanceh, Ditangkap Polisi di Jakarta |
![]() |
---|
JPU Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara karena Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Keluarga Protes Pelayanan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Usai Pasien Meninggal di Ruang ICU |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Site Manager Proyek Tol Sibanceh Ditangkap di Jakarta |
![]() |
---|
Polres Pidie Tangkap Pria Pengoplos Beras, Berlangsung Sejak 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.