Berita Pidie

Polisi Amankan Suami Istri di Laweung, Diduga Aniaya Adik Kandung dengan Parang dan Batu 

Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan pasangan suami (pasutri) yang berinisial SR (44) dan EI (32) merupakan warga Gampong Sagoe, Kecamatan Muara

Editor: Muliadi Gani
for serambinews.com
Tersangka pelaku penganiayaan dengan keberatan di Gampong Sagoe, Kecamatan Muara Tiga, Jumat (21/6/2024), telah diamankan di Reskrim Polres Pidie. 

Korban pun langsung dievakuasi warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

" Untuk motif belum kita tahu, lantaran pelaku masih diperiksa di Reskrim Polres Pidie," pungkasnya. (*)

Baca juga: Kesal Gara-gara Ditagih Utang, Pria Aceh Timur Tega Aniaya Teman

Baca juga: Polres Pidie Tangkap 5 Pelaku Judi Online, Main di Internet Bukan di Aplikasi

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pidie Divonis 15 Tahun, Begini Kata Hakim Jatuhkan Hukuman Lebihi Tuntutan JPU

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pasutri di Laweung Diamankan Polisi, Pelaku Diduga Bacok Adik Kandung , 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved