Senin, 20 April 2026

Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Pengusaha: Sangat Merugikan

Pemerintah resmi melarang penjualan rokok kemasan secara eceran melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang

Editor: Muliadi Gani
Foto: ist
ilustrasi rokok 

Menurutnya, selain berempati kepada pelanggan dewasa yang tidak mampu membeli rokok dalam kemasan bungkus karena harganya yang lebih tinggi, ia juga merasa prihatin terhadap nasib pedagang.

Ia menilai pelanggan akan cenderung membeli rokok dalam jumlah kecil jika tersedia, sehingga pembelian satu bungkus rokok yang harganya lebih mahal akan menjadi jarang.

Hal ini berpotensi mengurangi pendapatan pedagang karena sebagian besar pembeli rokok eceran biasanya mencari harga yang lebih terjangkau.

Mutarsih, yang baru berjualan rokok selama lima bulan ini juga memiliki pandangan yang beragam terkait kebijakan tersebut.

Di satu sisi, ia mengakui bahwa banyak dari pembelinya adalah anak sekolah, sehingga larangan ini dapat mengurangi konsumsi rokok di kalangan remaja.

"Saya setuju-setuju saja sih sama larangan ini, biar ngurangin anak sekolah yang beli rokok,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, Mutarsih merasa prihatin terhadap pelanggan dewasa yang hanya mampu membeli rokok satu atau dua batang karena keterbatasan ekonomi.

"Kasihan sama orang-orang yang cuma mampu beli satu atau dua batang kalau gitu, yang duitnya pas-pasan. Kan kasihan," ujarnya.

Ia menambahkan, banyak pelanggan dewasa yang kesulitan membeli rokok secara bungkusan karena harganya yang lebih mahal.

 

Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar

Baca juga: Penyakit Apa Saja yang Ditimbulkan oleh Rokok Vape?

Baca juga: Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Narkotika Jenis Ganja

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Pedagang: Padahal Untungnya Gede, 

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved