Senin, 1 Juni 2026

Berita Pidie

Pemimpin Balai Pengajian di Pidie, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

Pimpinan balai pengajian di kawasan Kecematan Kota Sigli sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

Tayang:
Penulis: Khairil Insan | Editor: Muliadi Gani
Net
Ilustrasi pelecehan seksual 

Pemimpin Balai Pengajian Juga Oknum PNS Di Pidie, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

PROHABA.CO - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pemimpin balai pengajian ini tentu sangat memprihatinkan dan mengecewakan masyarakat.

Sebagai seorang figur agama yang dihormati, perbuatannya telah menghilangkan rasa percaya masyarakat .

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan mengumpulkan bukti-bukti.

Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tersangka dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dikutip dari Serambinews.com, Kepolisian Resort Pidie menetapkan seorang pria berinisial MS (51) pimpinan balai pengajian di kawasan Kecematan Kota Sigli sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Di samping itu Pria MS ini juga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie.

Baca juga: Polres Pidie Tetapkan Oknum PNS Yang Juga Pimpinan Pengajian Lecehkan Santri Jadi Tersangka

Atas perbuataannya itu tersangka telah melanggar Pasal 46 Jo pasal 47 Qanun Aceh No. 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 90 bulan kurungan penjara atau 90 kali cambuk, dan atau membayar denda 900 gram emas murni.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Dedi Miswar SSos MH, Kamis (8/8/2024) membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut.

"Iya benar sedang kita tangani. Saat ini dalam tahap pemberkasan guna dilimpahkan ke Jaksa," katanya.

Dikatakan, MS diduga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pidie, dalam kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur. Korban adalah santriwati di tempat pengajian yang ia pimpin.

Hal ini berawal setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan para orang tua korban, dimana hasil penyelidikan dan penyidikan dengan keterangan para korban, saksi-saksi, serta barang bukti.

Baca juga: Polres Pidie Jaya Tangkap Tiga Pelaku Curanmor dan Seorang Penadah

Baca juga: Oknum Honorer Lakukan Pelecehan Terhadap Rekan Wanitanya saat Jam Kerja

Sehingga, dugaan MS telah melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati di tempat pengajian yang dipimpinnya.

Dari keterangan para korban, saksi-saksi, serta dari barang bukti yang ditemukan.

Motif tersangka pada perkara ini yaitu melakukan pengobatan terhadap para korban disebuah bilik di tempat pengajian yang dia pimpin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved