Kasus Narkotika
Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan 3 Penyelundupan Narkotika, Ini Barang Bukti Yang Disita
Bea Cukai menangkap tiga tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berupa 287,29 gram methamphetamine, 133,44 gram kokain, 1.623 butir ekstasi,
PROHABA.CO, TANGERANG - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta mengungkap tiga kasus upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika yang disimpan dalam kotak kado dan dalam bentuk suplemen.
Bea Cukai menangkap tiga tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berupa 287,29 gram methamphetamine, 133,44 gram kokain, 1.623 butir ekstasi, dan 3,829 kristal MDMA.
"Kami berhasil menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika dengan berbagai modus mulai dari kotak yang dikemas seperti kado dan suplemen di Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno Hatta Gator Sugeng Wibowo di kantornya, Kamis (22/8/2024).
Upaya penyelundupan pertama ditemukan pada Selasa (23/7/2024) yang dikirim dalam bentuk paket dari Johannesburg, Afrika Selatan, oleh YK dengan tujuan Kabupaten Bekasi.
"Paket ditujukan kepada seorang penerima berinisial MJ dengan tujuan akhir Kabupaten Bekasi," kata dia.
Merasa curiga, petugas memeriksa paket itu dan ditemukan narkotika golongan I jenis Methamphetamine sebanyak 103,39 gram.
"Kami melakukan uji Laboratorium dengan hasil positif narkotika golongan I jenis methamphetamine dan diserahkanterimakan ke Polresta Bandara Soetta guna diselidiki lebih lanjut," jelas dia.
Kemudian, Gatot beserta anggotanya melakukan penelusuran ke Kabupaten Bekasi dan mengamankan pria berinisial MNH (39) yang berperan sebagai penerima paket.
Dari keterangannya, MNH diminta oleh MJ untuk menerima paket itu dan diantarkan ke lokasinya.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar 77 Kg Ganja Jaringan Aceh di Bekasi, Paket Dikirim Lewat Bus Antarkota
"Jadi dia mengaku akan bertemu kembali dengan MJ di sebuah tempat setelah menerima paket, namun MJ tidak dapat dihubungi dan saat ini statusnya dalam pencarian," ucap dia.
Kemudian upaya penyelundupan kedua ditemukan oleh petugas Bea Cukai pada Kamis (1/8/2024).
Saat itu, mereka mencurigai seorang penumpang warga negara asing (WNA) Thailand dengan inisial KW (26) dengan rute penerbangan Damaskus-Jakarta.
Para petugas pun menghentikan dan memeriksa KW yang sedang membawa handbag putih dan koper.
Saat diperiksa, dia sempat melawan dan menyebut barang yang dibawanya adalah oleh-oleh.
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.