Kasus Narkotika
Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan 3 Penyelundupan Narkotika, Ini Barang Bukti Yang Disita
Bea Cukai menangkap tiga tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti berupa 287,29 gram methamphetamine, 133,44 gram kokain, 1.623 butir ekstasi,
Editor:
Muliadi Gani
Intan Afrida Rafni
Tiga tersangka penyelundupan narkotika dihadirkan Bea Cukai saat konferensi pers di Aula Garuda Bea Cukai Soekarno Hatta. (Intan Afrida Rafni)
Ketiga tersangka dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: Pengedar di Kolombia Miliki Kapal Selam untuk Selundupkan Kokain
Baca juga: Pria Pengancam Abang Ipar di Aceh Timur Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika di Rumah Tersangka
Baca juga: PATEN, Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Gagalkan 3 Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta",
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkotika
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.