Berita Kriminal
Oknum Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Cabuli 8 Murid
Polisi menangkap seorang oknum guru ngaji bernama Mahendra (40) karena diduga mencabuli delapan muridnya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
PROHABA.CO, TANGERANG SELATAN – Polisi menangkap seorang oknum guru ngaji bernama Mahendra (40) karena diduga mencabuli delapan muridnya di daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelaku diduga melakukan pelecehan atau mencabuli muridnya yang masih berusia di bawah umur.
Ketua RW 04 Maruga, Rachman, mengungkapkan bahwa delapan murid menjadi korban dugaan pencabulan oleh Mahendra, seorang oknum guru ngaji di Kampung Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Dari delapan, yang positif tujuh, yang satunya hanya diraba dan kabur.
Yang positif itu sudah divisum, tapi hasilnya nunggu lima hari," kata Rachman dikutip Kompas.com, Selasa (1/10/2024).
Perbuatan Mahendra pertama kali terungkap setelah tiga murid mengadu kepada Ketua RT setempat, Dedeh, yang kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Rachman.
Setelah itu, para korban diminta untuk menceritakan kejadian yang dialami.
"Ibu RT lapor ke saya, terus saya kumpulin semua.
Baca juga: Diduga 10 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Ngaji di Gunungkidul, Pelaku Kini Jadi Tersangka
Setelah dikumpulin, barulah mereka ngaku kalau mendapatkan tindakan asusila," ujar Rachman.
Korban mengaku tindakan pelecehan tersebut terjadi setelah Mahendra memberi mereka air minum dan asap yang membuat mereka pingsan.
Saat sadar, mereka mendapati diri mereka dalam keadaan tak berpakaian.

"Saya tanya kenapa, dan mereka jawab katanya dikasih air minum, terus pingsan.
Pas sadar, sudah telanjang," jelas Rachman.
Mahendra diduga membujuk korban dengan mengeklaim bahwa air dan asap yang diberikan dapat membuat mereka lebih pintar.
Ia juga mengancam para korban agar tidak melaporkan tindakannya dengan ancaman kematian atau menjadi gila.
"Kalau ngaku ke orangtuanya, korban diancam mati, kalau enggak mati ya bisa gila," tambah Rachman.
Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPR RI, Verrel Bramasta Janji Tak Ambil Gajinya Selama Setahun Pertama
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati
Perbuatan ini sudah dilakukan selama satu tahun, tetapi baru terungkap karena Mahendra dikenal sebagai sosok pendiam dan religius di lingkungan tempat tinggalnya.
Dia juga sering menawarkan jasa mengajar mengaji secara privat dan terlibat dalam kegiatan keagamaan lainnya.
Mahendra telah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah para korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.
"Setelah cerita, korban langsung kami bawa ke polres dan dimintai keterangan cukup lama sampai jam tiga pagi," ungkap Rachman.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus pencabulan ini telah diteruskan ke Polres Tangerang Selatan.
Terduga pelaku kini ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangsel.
"Pihak korban sudah membuat laporan pada Minggu (29/9/2024), dan kasus ditangani oleh unit PPA," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli Belasan Muridnya Akhirnya Ditangkap, 2 Minggu Ngumpet di Kebun
Baca juga: Polres Pidie Tetapkan Oknum PNS Yang Juga Pimpinan Pengajian Lecehkan Santri Jadi Tersangka
Baca juga: Oknum Pimpinan LPI di Padang Tiji Pidie Diduga Lecehkan Santri, Begini Penjelasaanya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Guru Ngaji di Tangsel Ditangkap, Diduga Lecehkan Delapan Murid",
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.