Haba Medan
Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba di Sosa Julu, Dua Pengedar Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN)
PROHABA.CO, PALAS - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara, melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polres Palas.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial IH dan AL.
Pada kegiatan itu, petugas berhasil menggerebek sarang narkoba di Desa Pasir Julu, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas, pada Kamis (03/10/2024) malam pukul 20.30 wib sampai dengan selesai.
Dalam operasi tersebut, sembilan orang pria berhasil ditangkap, termasuk dua orang di antaranya adalah pengedar narkoba yang telah lama meresahkan warga.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengungkap adanya transaksi narkoba di sebuah warung yang juga digunakan sebagai tempat penjualan Kopi dan lainnya.
Respon cepat dari tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Polres Palas, Ipda Eben Pakpahan., berhasil mengamankan sembilan orang pria berinisial IH, (42), AL, (32), SAN, RMP, AJN, APH, AHH, BRTSP, dan AD.
Dari kesembilan tersangka, IH dan AL diketahui sebagai pengedar dengan barang bukti beberapa paket sabu dan ganja siap edar.
Baca juga: Terduga Bandar Narkoba Tabrak 5 Mobil di Medan, Polisi Tembak Pelaku dan Sita 29 Kg Sabu
Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Said Rum Harahap, SH., kepada Para awak media Jumat. (04/10/224), mengatakan benar Satresnarkoba Polres Palas telah melakukan GSN Kecamatan Sosa Julu dan berhasil mengamankan pelaku tersebut di atas.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu, Ganja dan sejumlah alat yang digunakan untuk konsumsi sabu,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu RS Harahap, SH, menjelaskan Pada hari Kamis tanggal 03 Oktober 2024, Sekira Pkl 20.00 Wib, sebelumnya Kasat Narkoba mendapat Info dari warga yg layak dipercaya bahwa disalah satu kedai kopi milik warga tepatnya di Desa Menanti Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas, sering melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu.
Lanjut Iptu RS Harahap, SH mengatakan, Mendapat Informasi tersebut kasat Narkoba Polres Palas Iptu RS Harahap, SH., langsung memerintahkan Ipda Eben Pakpahan ( KBO Sat Resnarkoba) bersama Tim Opsnal untuk berangkat ke TKP, untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
"Setelah sampai di TKP Sekira pukul 20.30 Wib di salah satu kedai kopi milik pelaku (tersangka) IH yang berada di Desa pasir Julu, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Palas terlihat ada beberapa warga sedang bermain Bilyard dan sebahagian lari sedang duduk duduk sambil menikmati minuman bir dan tuak," ucapnya.
Baca juga: Seorang Ayah di Dairi Tega Cabuli Anaknya yang Berumur 12 Tahun, Pelaku Sudah Beraksi Berulangkali
Baca juga: Seorang ASN Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Honorer Pemkab Mojokerto di Rumah Kosong
Selanjutnya tim langsung melakukan upaya penangkapan dan pada saat penangkapan telah berhasil mengamankan salah seorang warga berinisial AL yang sedang duduk duduk dikedai tersebut dan tim langsung mengeledah celananya dan berhasil ditemukan 4 (empat) bungkus plastik Klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 8,25 Gram dan 1 (bungkus) Narkotika jenis Ganja dgn berat Bruto 3,16 Gram dan tim langsung menginterogasi pelaku darimana mendapat Narkotika tersebut. Jelas Kasat Resnarkoba Polres palas Iptu RS Harahap, SH.
Semantara itu Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, Pelaku AL mengakui Narkotika tersebut diperolehnya dari temannya berinisial IH yang juga sedang duduk duduk di kedai tersebut dan langsung tim mengamankanya, dan tim langsung menggeledah salah satu kamar kedai kopi miliknya dan didalam kamar tersebut berhasil menemukan narkotika jenis sabu dgn berat Bruto 101,43 Gram,
Kemudian turut dimanakan 7 (Tujuh) orang berada diwarung tersebut yang sedang bermain bilyard sambil minum bear dan tuak.
"Selanjutnya para terduga pelaku dan Barang buktinya diamankan dan dibawa ke Polres Palas Selanjutnya guna proses hukum selanjutnya". Kata Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. (*)
Baca juga: Dijadikan Jaminan Transaksi Narkoba,Pemuda Tamiang Disekap di Malaysia,Keluarga Minta Bantu Haji Uma
Baca juga: Polisi Ringkus Terduga Pengedar Narkoba di Langsa saat Asyik Nyabu
Baca juga: Polisi Tembak Kaki Bandar Sabu dan Ekstasi Asal Malaysia, Kejar-kejaran hingga Kecelakaan Beruntun
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Satresnarkoba Polres Palas Gerebek Sarang Narkoba di Sosa Julu, Tangkap 2 Pengedar dan 7 Lainnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Seorang Remaja di Mandailing Natal Bakar Rumah Ibunya Gara-gara Kesal Tak Diberi Uang Beli Ganja |
![]() |
---|
Atlet Tarung Derajat Peraih Medali Emas Sumut Diculik dan Dianiaya Geng Motor di Kisaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.