Rabu, 17 Juni 2026

Berita Aceh Selatan

Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan dan Pemerasan terhadap Guru

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang disertai dengan pemerasan

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi SH 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

PROHABA.CO, TAPAKTUAN – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang disertai dengan pemerasan dan ancaman terhadap korban AB, salah seorang guru berusia 34 tahun.

Tersangka yang berinisial SF (30) diamankan pihak kepolisian setempat berdasarkan Laporan PolisiNomor: LP/B/100/VIII/2024/ SPKT/Polres Aceh Selatan/ Polda Aceh tanggal 27 Agustus 2024.

Informasi yang diterima Prohaba.co, Rabu (09/10/2024), kasus ini bermula pada 9 Agustus 2024 ketika korban membuat konten joget-joget bersama di sekolah dengan iringan musik pada aplikasi TikTok.

Video tersebut kemudian viral dan menimbulkan kontroversi setelah dilaporkan ke dinas pendidikan setempat oleh SF yang mengaku sebagai wartawan.

Korban telah menyelesaikan masalah ini secara internal di sekolah yang melibatkan kepala sekolah dan pengawas sekolah, dengan memberikan klarifikasi dan menghapus konten tersebut.

Namun, pada 19 Agustus 2024, masalah ini kembali mencuat ketika kepala sekolah memberi tahu korban bahwa seorang yang mengaku wartawan, yaitu SF, masih mempermasalahkan video dan meminta korban untuk membuat video klarifikasi.

Namun, pada saat pertemuan untuk klarifikasi, tersangka SF mulai mengungkit masalah pribadi korban di masa lalu.

Pada saat itu SF mengarahkan korban untuk minta maaf pada kawannya berinisial AN yang mengaku sebagai ahli IT melalui telepon seluler.

Baca juga: Ditangkap di Jakarta, Tersangka Pemerasan Diperiksa di Sabang, Diduga Juga Terlibat Pengancaman

Semenjak itu AN mulai mengancam korban dengan klaim bahwa ia memiliki aib masa lalu.

Ia mengancam akan menyebarkan rekaman tersebut ke dinas pendidikan hingga ke Bupati Aceh Selatan.

Hal ini dikatakan dapat mengakibatkan mutasi hingga pemecatan jika korban tidak mengikuti keinginannya.

Di bawah tekanan dan ancaman, korban dipaksa oleh AN untuk berpacaran dengan SF dan mengirimkan video tidak senonoh.

Pada 20 Agustus, korban bertemu dengan SF di salah satu kafe di Kecamatan Samadua pada pukul 17.00 WIB.

Namun, pada saat itu SF tidak mau duduk di situ dengan alasan banyak orang yang SF kenal.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved